11 SPBU di Kedah Diperiksa Usai Isu BBM Dicampur Air
Kementerian Kedah memeriksa 11 SPBU menyusul laporan masyarakat soal kerusakan kendaraan akibat bahan bakar yang diduga terkontaminasi air.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Kedah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 11 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai kerusakan kendaraan setelah mengisi bahan bakar di lokasi tertentu. Inspeksi dilakukan secara langsung di wilayah Alor Setar, Kubang Pasu, Sungai Petani, dan Kulim, yang mencakup SPBU milik Petron dan Caltex. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi kemungkinan adanya kontaminasi air dalam bahan bakar, khususnya jenis RON95, yang diduga menjadi penyebab kerusakan mesin.
Tim inspeksi mengambil sampel bahan bakar dari tangki penyimpanan maupun pompa yang menjadi fokus pemeriksaan. Selain itu, dokumen pendukung seperti tanda terima pasokan, catatan penjualan, dan rekaman sistem pengukur tangki otomatis juga diperiksa secara menyeluruh. Hasil inspeksi awal yang menggunakan metode pencelupan manual dan pemantauan sistem otomatis tidak menemukan indikasi adanya air di dalam tangki penyimpanan bahan bakar yang diperiksa.
Meski tidak ditemukan tanda kontaminasi air secara langsung, pihak kementerian tetap mengambil langkah preventif dengan mengirimkan sampel bahan bakar ke laboratorium kimia negara serta ke laboratorium milik perusahaan minyak terkait untuk analisis lebih lanjut. Proses ini bertujuan memastikan keaslian dan kualitas bahan bakar secara ilmiah, sebelum menentukan langkah hukum atau tindakan penegakan regulasi.
Kementerian menegaskan bahwa keputusan akhir akan berdasarkan hasil analisis menyeluruh dari semua data dan temuan investigasi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar kualitas atau peraturan distribusi, tindakan tegas akan segera diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi dan mencegah kerusakan lebih luas pada kendaraan bermotor di wilayah Kedah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

AS Setujui Penjualan Senjata Rp40 Triliun ke Tiga Negara Timur Tengah
Amerika Serikat menyetujui tiga transaksi senjata bernilai total US$2,27 miliar atau sekitar Rp40 triliun untuk Mesir, Kuwait, dan Uni Emirat Arab dalam konteks ketegangan regional yang meningkat.
6 Oktober 2026

Latihan Militer di Darwin Tewaskan Satu Prajurit, PM Albanese Berduka
Satu anggota militer Australia tewas dan lima lainnya cedera dalam kecelakaan kendaraan saat latihan di Mount Bundey, Northern Territory, memicu belasungkawa dari Perdana Menteri Anthony Albanese.
6 Oktober 2026

AI Diduga Picu Serangan Siber ke Lembaga Keuangan Korea
Presiden Lee Jae Myung mengungkap adanya indikasi penggunaan kecerdasan buatan dalam serangan siber terhadap lebih dari tujuh lembaga keuangan, memicu kekhawatiran atas keamanan data nasabah.
6 Oktober 2026

Tiga Ilmuwan Raih Nobel Kedokteran 2026 untuk Penemuan Optogenetika
Karl Deisseroth, Peter Hegemann, dan Georg Nagel meraih Nobel Kedokteran 2026 atas penemuan teknik optogenetika yang merevolusi pemahaman tentang fungsi otak manusia.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

DBH Migas Siak Anjlok ke Rp36 Miliar, Bupati Minta Keadilan Fiskal
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Dana Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH Masuk Kas Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Sosial di HUT ke-28
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Ekspor UMKM Capai Rp6,21 Triliun Hingga Agustus 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Investor AS Percaya pada Prospek Ekonomi Indonesia
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Sarmuji Dorong Transformasi Industri untuk Wujudkan Ekonomi 6 Persen 2027
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

DEWA Perbarui Penyajian Laporan Keuangan Semester I 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.20 WITA

Stray Kids Pilih Tak Ikut Grammys demi Prinsip Musik Global
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.16 WITA

