Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

12 Kepala Keluarga di Buton Dapat Bantuan Rehabilitasi Rumah

Sebanyak 12 kepala keluarga di Kabupaten Buton mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 12 kepala keluarga di wilayah Kabupaten Buton kini memiliki akses ke tempat tinggal yang layak, setelah mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Program ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial lembaga penegak hukum yang berfokus pada pemenuhan hak dasar masyarakat terdampak kondisi perumahan tidak layak huni.

Bantuan yang diberikan mencakup perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, dan instalasi listrik dasar. Setiap rumah mendapatkan alokasi dana sesuai kebutuhan teknis, dengan pendampingan langsung dari tim teknis yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Proses penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria kelayakan hunian dan tingkat kerentanan ekonomi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan keadilan sosial melalui program bantuan nyata. “Kami percaya bahwa setiap warga berhak tinggal dalam rumah yang aman dan layak. Bantuan ini bukan sekadar proyek, tapi bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar dia dalam keterangan resmi.

Program ini juga menjadi bagian dari agenda tahunan kejaksaan yang memadukan fungsi penegakan hukum dengan upaya pemberdayaan sosial. Dengan penyebaran bantuan secara merata di wilayah terpencil, diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan keadilan dalam pembangunan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya