Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

120 Napi Narkotika Dipindahkan dari Depok ke Nusakambangan

Sebanyak 120 narapidana kasus narkotika dari Rutan Depok dipindahkan ke Nusakambangan setelah terungkap dugaan pesta sabu di dalam rutan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 21.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
120 Napi Narkotika Dipindahkan dari Depok ke Nusakambangan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Kelas I Depok telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai respons atas kejadian dugaan pesta narkotika jenis sabu yang terjadi di dalam lingkungan rutan. Keputusan pemindahan ini diambil setelah adanya temuan yang mengindikasikan pelanggaran serius terhadap ketertiban dan disiplin di tempat penahanan. Pemindahan dilakukan atas arahan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Mayoritas dari 120 narapidana yang dipindahkan merupakan terpidana kasus narkotika, dengan sisanya terdiri dari warga binaan yang dihukum atas tindak pidana umum. Proses pemindahan telah mendapat persetujuan dari otoritas terkait dan dilakukan secara terstruktur guna menjamin keamanan dan kelancaran operasional pemasyarakatan. Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menegaskan bahwa semua narapidana narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut telah dipindahkan sesuai petunjuk dari pusat.

Selain pemindahan narapidana, otoritas juga menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan dalam kejadian tersebut. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan bahwa laporan polisi telah dibuat oleh Kepala Rutan Depok terhadap pegawai yang diduga terlibat. Penyelidikan masih berlangsung, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen institusi untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan pemasyarakatan.

Kejadian ini bermula dari viralnya sebuah rekaman video yang menampilkan sejumlah pria diduga narapidana berada di ruangan tertutup, melakukan aktivitas berjoget dengan musik keras dan menggunakan alat yang diduga sebagai bong untuk mengonsumsi sabu. Video tersebut memicu kekhawatiran publik dan mempercepat tindakan penanganan dari pihak berwenang. Kejadian ini menjadi peringatan terhadap pentingnya pengawasan internal dan penerapan sistem pengawasan yang ketat di lembaga pemasyarakatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya