Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

14 Siswi SMP Tangsel Diduga Dicoklati Minuman Berbahaya

Polisi bergerak cepat menangani dugaan perundungan dan pemerasan terhadap 14 siswi SMP Negeri 10 Tangsel, termasuk kasus paksa minum racikan yang menyebabkan tiga korban dirawat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
14 Siswi SMP Tangsel Diduga Dicoklati Minuman Berbahaya📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kepolisian Sektor Ciputat Timur telah menurunkan tim penyidik untuk menginvestigasi dugaan kasus perundungan dan pemerasan yang menimpa 14 siswi kelas 8 di SMP Negeri 10 Tangerang Selatan. Peristiwa ini mencuat setelah sejumlah korban dilaporkan mengalami sakit parah setelah dipaksa meminum minuman dengan racikan tak lazim, sehingga tiga di antaranya harus dirawat di rumah sakit. Penyidik melakukan verifikasi awal di sekolah untuk mengumpulkan data dan memastikan akurasi informasi yang beredar.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa langkah awal dilakukan untuk memastikan keakuratan kronologi dan melibatkan pihak sekolah serta Unit PPA Kota Tangerang Selatan. Ia menyampaikan bahwa polisi terbuka terhadap pelaporan resmi dari orang tua korban jika memilih menempuh jalur hukum. Dalam situasi tersebut, proses penyelidikan dapat diperluas melalui Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.

Salah satu orang tua korban, Setiawan, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi secara sistematis, melibatkan sejumlah siswa kelas lebih tinggi sebagai pelaku. Ia menyebutkan bahwa selain pemaksaan minum, korban juga dimintai uang dengan nominal antara Rp5.000 hingga Rp10.000. Menurut keterangan dari rekan korban, minuman tersebut mengandung campuran cuka, bawang putih, dan kopi, namun keluarga menduga ada bahan tambahan berbahaya yang memicu reaksi medis serius.

Setiawan menyatakan kekecewaan atas belum adanya sanksi tegas dari pihak sekolah meski rapat dengan orang tua telah digelar. Ia berharap manajemen sekolah dapat menghentikan rantai kekerasan yang berpotensi berulang jika tidak ditangani secara tegas. Upaya ini, menurutnya, penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya