26 Negara Bagian Gugat Trump Soal Penurunan Standar Kendaraan
Sebanyak 26 negara bagian, termasuk California dan New York, menggugat pemerintahan Trump atas kebijakan penurunan standar efisiensi bahan bakar kendaraan hingga 2031.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah menetapkan standar efisiensi bahan bakar kendaraan bensin sebesar 34,9 mil per galon (mpg) atau sekitar 14,8 kilometer per liter untuk tahun model 2031. Keputusan ini langsung memicu protes hukum dari 26 negara bagian, yang menilai kebijakan tersebut jauh lebih longgar dibandingkan standar masa pemerintahan Joe Biden yang mencapai 50,4 mpg. Gugatan diajukan sebagai respons terhadap perubahan metode penetapan standar yang dianggap merugikan lingkungan dan konsumen jangka panjang.
Jaksa Agung California, Rob Bonta, memimpin upaya hukum ini dengan menekankan bahwa metode baru yang diterapkan oleh Badan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) mengabaikan kendaraan listrik (EV) yang telah beroperasi secara luas di AS. Dalam pendekatan sebelumnya, armada kendaraan yang mencakup EV turut menjadi dasar perhitungan standar efisiensi. Namun kini, keberadaan EV tidak lagi dimasukkan dalam perhitungan, sehingga memungkinkan standar untuk kendaraan konvensional diturunkan secara signifikan. Bonta menyebut metode baru ini cacat dan menyesatkan secara teknis.
Gugatan juga menyoroti pelanggaran terhadap kewajiban hukum yang diberikan Kongres, yaitu menetapkan standar efisiensi pada tingkat "semaksimal mungkin" atau maximum feasible. Pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini akan menghemat US$138 miliar (sekitar Rp2.430 triliun) dalam lima tahun, tetapi Bonta menegaskan bahwa kebijakan ini justru berpotensi memperbesar biaya bahan bakar bagi masyarakat, memperburuk kualitas udara, serta memperkuat dominasi industri minyak dan otomotif konvensional.
Di tengah gugatan pemerintah daerah, industri otomotif seperti Stellantis North America justru menyambut baik kebijakan tersebut, menyebut standar yang lebih realistis dan sesuai kondisi pasar. Namun, perlawanan dari kelompok lingkungan dan progresif seperti Environmental Defense Fund dan Public Citizen menambah kompleksitas hukum. Mereka menilai upaya pemangkasan standar akan meningkatkan emisi dan merugikan keberlanjutan energi nasional. Aksi hukum ini turut memengaruhi pasar saham, dengan saham Ford, GM, dan Toyota turun sekitar 1%, sementara Stellantis anjlok lebih dari 6% akibat kekhawatiran penurunan penjualan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Harga Mobil Hybrid di Indonesia Per Oktober 2026 Terkini
Daftar harga mobil hybrid di Indonesia pada Oktober 2026 menunjukkan variasi luas dari model entry-level hingga mewah, dengan harga dimulai dari Rp280,9 juta hingga lebih dari Rp3 miliar.
5 Oktober 2026

607.984 Kendaraan Barang Pelanggar Aturan Hingga Oktober 2026
Sebanyak 607.984 kendaraan angkutan barang tercatat melanggar peraturan sejak Januari hingga 2 Oktober 2026, dominan karena dokumen tidak lengkap dan muatan melebihi kapasitas.
5 Oktober 2026

Inggris Siap Terapkan Tarif 45 Persen untuk Mobil Listrik China
Pemerintah Inggris mempertimbangkan penerapan tarif impor hingga 45 persen terhadap mobil listrik asal China sebagai respons terhadap ancaman praktik dumping dan perlindungan rantai pasok pasca-Brexit.
5 Oktober 2026

Surabaya Perluas Penggunaan Kendaraan Listrik Dinas
Pemerintah Kota Surabaya melanjutkan penggunaan kendaraan listrik dinas hingga 2027 melalui skema sewa, dengan fokus pada efisiensi anggaran dan pengurangan ketergantungan bahan bakar fosil.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lima PO Bus Paling Banyak Melanggar, Ini Jenis Pelanggarannya
Senin, 5 Oktober 2026, 15.37 WITA

Aturan Kuota Sisa Diperdebatkan, ATSI Minta Jelas ke Kementerian
Senin, 5 Oktober 2026, 15.34 WITA

AI Picu Kekacauan Pemilu di Asia Tenggara, Peringatan dari Pakar
Senin, 5 Oktober 2026, 15.30 WITA

China Tutup 670 Bank, Fokus Perkuat Sistem Keuangan
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-81 di Cilangkap
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

Harga BBM Subsidi Tetap, Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

KKP Amankan Kapal Ikan Diduga Terkait Penganiayaan Awak Kapal
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

Kapal Ikan KM Maulana 23 Diamankan KKP Usai Video Kekerasan Viral
Senin, 5 Oktober 2026, 15.28 WITA

