Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

3,597 Gram Sabu Digagalkan di Kendari

Tim Ditresnarkoba Polda Sultra menggagalkan peredaran sabu seberat 3,597 gram dengan menangkap dua pelaku di Kendari, berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan penyelidikan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
3,597 Gram Sabu Digagalkan di Kendari📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 3,597 gram di wilayah Kota Kendari. Operasi penangkapan dilakukan pada Selasa, 30 September 2026, terhadap dua terduga pelaku berinisial AS dan H, yang kini ditahan di Markas Komando Ditresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan BTN Graha Mandiri Permai, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu. Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, tim berhasil mengamankan AS pada pukul 17.00 WITA. Dari pengakuannya, sabu disimpan di kamar kosnya di Jl. Orinunggu, Kelurahan Padelau. Penggeledahan yang disaksikan warga menemukan 51 saset sabu dengan berat brutto 3.094 gram, disertai alat pendukung seperti timbangan digital dan sendok sabu.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penangkapan terduga H, yang bekerja di bengkel las, di rumahnya pada pukul 18.30 WITA. Ia diamankan setelah dibuntuti menggunakan mobil Toyota Ayla kuning. Dari penggeledahan yang melibatkan RT, Lurah, dan warga, ditemukan lima saset sabu berat brutto 503 gram, dua timbangan digital, alat pres, serta HP sebagai alat komunikasi. H mengaku menerima sabu dari seseorang yang diduga narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari, dengan cara dilempar ke dalam mobil saat melintas di depan Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo.

Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam, Dir Resnarkoba Polda Sultra, menyatakan total barang bukti yang berhasil disita mencapai 3,597 gram, terdiri dari 3.094 gram dari AS dan 503 gram dari H. Penangkapan ini menunjukkan efektivitas sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan peredaran narkoba. Pihak kepolisian menekankan bahwa upaya ini bukan hanya untuk mencegah penyebaran, tetapi juga melindungi generasi muda dari ancaman kesehatan dan kriminalitas yang ditimbulkan narkoba.

Polda Sultra mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Keterlibatan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika di Sulawesi Tenggara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya