Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Adidas Gugat White Fox atas Desain Garis Empat

Adidas mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Federal Australia terhadap White Fox karena desain empat garis pada produknya dinilai meniru merek dagang tiga garis miliknya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 12.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Adidas Gugat White Fox atas Desain Garis Empat📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Adidas resmi mengajukan gugatan hukum terhadap merek fesyen daring White Fox di Pengadilan Federal Australia, menuding desain empat garis pada produknya menimbulkan kebingungan konsumen dan meniru identitas visual merek dagang tiga garis yang telah dikenal global. Gugatan ini diajukan pada 18 September, menyusul upaya sebelumnya yang tidak berhasil meyakinkan White Fox untuk menghentikan penjualan produk tersebut sejak awal 2026.

Dalam persidangan di Sydney, pengacara Adidas, Patrick Flynn, menegaskan bahwa White Fox telah mempertahankan desain empat garis selama berbulan-bulan, bahkan memasangkan produknya dalam kampanye promosi dengan sepatu Adidas asli. Ia menunjukkan foto influencer yang mengenakan busana White Fox bersama sepatu Adidas, sebagai bukti potensi asosiasi merek yang menyesatkan. Flynn menekankan adanya niat untuk memanfaatkan reputasi Adidas secara tidak langsung.

White Fox, yang didirikan pada 2013 dan memiliki basis penggemar di Australia, Amerika Serikat, dan Inggris, membantah seluruh tuduhan. Pengacara mereka, Ed Heerey, menyoroti bahwa merek-merek fast fashion lain seperti Princess Polly, Glassons, dan Shein juga menggunakan desain serupa empat garis, sehingga tidak dapat dikatakan sebagai ciri khas Adidas semata. Ia menekankan bahwa Adidas sendiri telah mengedepankan tiga garis sebagai identitas merek dalam komunikasi publik.

Berdasarkan catatan resmi pemerintah Australia, Adidas telah memiliki hak atas merek dagang desain tiga garis sejak 1957. Sebelumnya, pada 2013, Adidas juga berhasil memenangkan gugatan serupa terhadap Pacific Brands, perusahaan asal Australia yang menjual sepatu dengan desain empat garis. Sidang lanjutan kasus ini telah dijadwalkan pada awal 2027, dengan harapan keputusan akhir dapat menetapkan batasan jelas atas penggunaan desain visual dalam industri fesyen.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Tonton Videonya

Berita Terkait

Berita Lainnya