Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Advokat Harus Hadir di Tengah Rakyat Kecil

Dr. Hijriani, Sekretaris DPD PERADI Profesional Kendari, mendapat penghargaan atas komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat rentan melalui pendampingan dan edukasi hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
Advokat Harus Hadir di Tengah Rakyat Kecil📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Dalam acara bincang inspiratif di sebuah studio televisi, Dr. Hijriani, S.H., M.H., secara tegas menegaskan bahwa profesi advokat seharusnya tidak menjadi simbol elitisme, melainkan justru menjadi sarana bagi masyarakat kecil untuk memperoleh keadilan. Ia menekankan pentingnya advokat hadir secara nyata di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pihak yang berada di ruang pengadilan, tetapi sebagai mitra dalam menyelesaikan persoalan hukum sehari-hari.

Sebagai bagian dari visi organisasi, PERADI Profesional Sulawesi Tenggara telah membangun struktur kerja khusus yang mendukung program pendampingan hukum. Rencananya, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) akan segera digelar untuk menyusun strategi konkret dalam memperluas layanan hukum, termasuk edukasi hukum yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Tujuannya, memastikan bahwa kepastian hukum bukan hanya milik kalangan berduit.

Dalam program tersebut, layanan bantuan hukum gratis akan diperluas ke sejumlah wilayah strategis seperti Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau. Langkah ini merupakan bentuk konkret dari komitmen organisasi untuk menjadikan advokat sebagai bagian dari kehidupan rakyat, bukan sebagai entitas terpisah yang sulit diakses. Dr. Hijriani menilai bahwa akses keadilan harus dibangun dari kesadaran hukum yang inklusif dan terjangkau.

Penghargaan yang diberikan oleh Direktur MEKTV Jafrun menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif Dr. Hijriani dalam membangkitkan kesadaran publik tentang pentingnya keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan gaya bicara yang tegas namun humanis, ia menjadi teladan bagi advokat muda yang ingin menjadikan profesi sebagai sarana perubahan sosial.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya