AFC Didesak Evaluasi Kriteria Nominasi Setelah Sertakan FAM
AFC dikritik karena tetap menjadikan FAM sebagai kandidat penghargaan tahun ini meski telah divonis bersalah atas pemalsuan kewarganegaraan pemain.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 15.35 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 106x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) kembali menuai sorotan internasional setelah memasukkan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dalam daftar kandidat penghargaan Asosiasi Terbaik Tahun Ini. Kritik tajam datang dari jurnalis investigasi independen asal Prancis, Romain Molina, yang menyoroti ketidaksesuaian antara keputusan penghargaan dan status hukum FAM. Ia menilai langkah AFC bertentangan dengan prinsip integritas olahraga, terlebih setelah FAM dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) pada Maret 2025.
Keputusan CAS menolak banding FAM terhadap denda senilai CHF350 ribu (sekitar Rp7,6 miliar) dan mempertahankan larangan bermain selama 12 bulan bagi tujuh pemain yang terlibat dalam skandal pemalsuan kewarganegaraan. Pemain-pemain tersebut adalah Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel. Meski sanksi hanya berlaku untuk kompetisi resmi, keputusan tersebut menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan FIFA dan standar kepatuhan.
Namun, justru di tengah keputusan hukum yang telah berlaku, AFC tetap memasukkan FAM sebagai kandidat dalam kategori penghargaan utama. Molina menilai tindakan ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap pelanggaran serius dan berpotensi melegitimasi praktik yang melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa memberikan penghargaan kepada organisasi yang telah terbukti bersalah justru menunjukkan bahwa pelanggaran dapat diabaikan sebagai bagian dari proses kompetitif.
Kritik ini menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penilaian penghargaan olahraga internasional. Dengan FAM masih dalam proses pemulihan reputasi dan menjalani sanksi resmi, keberadaannya dalam nominasi menjadi pertanyaan besar terhadap kredibilitas proses seleksi AFC. Kegagalan mengkaji secara mendalam status hukum kandidat berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem penghargaan yang seharusnya menjadi wadah pengakuan atas prestasi dan integritas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Veda Ega Ukir Sejarah dengan Pole Pertama di Moto3 Australia
Pembalap muda Indonesia Veda Ega Pratama mencatatkan sejarah sebagai rider pertama asal Tanah Air yang meraih posisi terdepan dalam kualifikasi Moto3 Australia 2026.
24 Oktober 2026

Veda Ega Catat Sejarah, Raih Pole Position Pertama di Moto3
Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, mencatat sejarah sebagai rider pertama dari nusantara yang meraih posisi terdepan dalam kualifikasi Moto3 di Phillip Island, Australia.
24 Oktober 2026

Audero Siap Perkuat Rayo Hadapi Elche
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero siap tampil lagi saat Rayo Vallecano menjamu Elche dalam lanjutan La Liga, dengan target menjaga konsistensi pertahanan dan bantu tim raih poin penuh.
24 Oktober 2026

Martin Mundur dari MotoGP Australia Akibat Cedera Tangan
Pembalap Aprilia, Jorge Martin, menarik diri dari balapan MotoGP Australia 2026 setelah mengalami retak tulang pergelangan tangan kanan akibat kecelakaan di Sprint Race.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

