Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AI dan Bot Bikin Pemutaran Musik Palsu Tembus 80 Juta Kali

Seorang warga AS dituntut karena memanfaatkan kecerdasan buatan dan bot untuk memutar lagu palsu hingga 80,9 juta kali, mengalahkan pemutaran karya Taylor Swift di YouTube Music.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
AI dan Bot Bikin Pemutaran Musik Palsu Tembus 80 Juta Kali📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang pria berusia 54 tahun asal Amerika Serikat, Michael Smith, divonis 18 bulan penjara setelah mengakui bersalah atas konspirasi penipuan melalui sistem komunikasi elektronik. Ia diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk menciptakan ratusan ribu lagu fiktif, yang kemudian diputar secara massal melalui ribuan akun bot yang dibuat secara ilegal. Skema ini berlangsung dari 2017 hingga 2024, dengan puncak aktivitas mencapai hingga 10.000 akun aktif secara bersamaan pada waktu tertentu.

Pemutaran palsu tersebut dilakukan secara otomatis melalui perangkat lunak yang menggerakkan akun-akun virtual, tanpa adanya konsumen nyata. Lagu-lagu buatan AI ini diputar miliaran kali, menciptakan ilusi keterlibatan penikmat musik yang sebenarnya tidak ada. Dalam satu bulan, April 2023, jumlah pemutaran melalui paket keluarga YouTube Music yang dikendalikan oleh Smith mencapai 80,9 juta kali—melebihi total pemutaran katalog Taylor Swift yang tercatat sebanyak 9,3 juta kali.

Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Jamie McDonald, menegaskan bahwa tindakan Smith telah merugikan musisi asli dan penggemar yang secara tulus mendukung karya nyata. Dalam pernyataan resmi, ia menyebut bahwa sistem pembayaran royalti berbasis proporsional membuat pemutaran palsu bisa mencuri bagian dari dana yang seharusnya diterima oleh pencipta musik yang sah. Smith dinyatakan merampas lebih dari US$8 juta dalam bentuk royalti dari hasil manipulasi tersebut.

Selain hukuman penjara, Smith dijatuhi masa pembebasan dengan pengawasan selama dua tahun dan diwajibkan menyerahkan uang sebesar US$8.091.843,64 sebagai hasil perampasan kejahatan. Ia menggunakan akun email palsu dan kartu debit hasil pencurian untuk mendirikan akun-akun streaming tersebut. Skema ini dirancang agar tidak mudah terdeteksi, dengan menyebarkan aktivitas pemutaran ke berbagai lagu agar tidak mencurigakan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya