Akses Media Kembali Dibuka Usai Putusan Hakim
Gedung Putih mencabut larangan akses bagi CNN, MS NOW, dan Politico setelah hakim memutuskan pencabutan kredensial melanggar hak konstitusional.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 17.32 WITA·👁 5 orang membaca· 5 hari ini · 8x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Gedung Putih secara resmi mengembalikan akses liputan kepada tiga media nasional—CNN, MS NOW, dan Politico—setelah sebelumnya mencabut kredensial mereka dalam rentang waktu enam hari. Keputusan ini diambil pasca putusan pengadilan yang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip hak proses hukum yang dijamin oleh konstitusi Amerika Serikat. Hakim Timothy Kelly menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mencabut hak akses media tanpa pemberitahuan dan kesempatan untuk membela diri, terlebih jika menyangkut hak pers yang dilindungi Amandemen Pertama.
Sebelum keputusan hakim, para jurnalis dari ketiga media tersebut mengalami penolakan masuk ke gedung resmi pada pagi hari Kamis, sebelum kunjungan Presiden Tiongkok Xi Jinping. Penolakan itu dilakukan oleh pasukan pengamanan Gedung Putih, meski mereka telah memenuhi persyaratan standar. Akses baru diberikan sekitar tengah hari, namun sejumlah liputan tetap terhambat, termasuk pada acara jamuan kenegaraan malam hari yang menyebabkan dua wartawan CNN dan satu wartawan MS NOW dilarang meliput secara langsung.
Larangan akses sebelumnya dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump yang menilai tiga media tersebut menyebarkan informasi palsu dan memuat konten yang dinilai sebagai kebohongan. Trump secara konsisten mengkritik media dengan menyebut mereka sebagai "musuh rakyat", terutama yang menurutnya memberikan liputan kritis terhadap kebijakan dan dirinya pribadi. Dalam responsnya, ketiga media tersebut mengajukan gugatan bersama dengan dalih pelanggaran atas kebebasan pers.
Dukungan solidaritas datang dari lima stasiun penyiaran utama AS—ABC, CBS, Fox, NBC, dan CNN—yang menyatakan bahwa masyarakat berhak atas informasi akurat dan independen dari pemerintah. Mereka menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membatasi media hanya karena tidak menyukai konten liputan. Kebijakan ini menunjukkan perlawanan kolektif terhadap upaya pembatasan kebebasan pers yang dianggap membahayakan demokrasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hannah Einbinder Soroti Genosida dalam Aksi Protes Netanyahu
Aktor Hacks, Hannah Einbinder, menegaskan fokus protesnya bukan pada kariernya, melainkan pada perang genosida yang dilancarkan Israel terhadap Palestina dan Lebanon Selatan.
25 September 2026

Presiden Filipina Beri Grasi kepada Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr resmi mengeluarkan grasi bagi Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, yang kini telah kembali ke negaranya setelah hampir 15 tahun dipenjara.
25 September 2026

Gugatan Ijazah Gibran Di MK Jadi Ujian Kredibilitas Sistem Demokrasi
Sidang gugatan PHPU terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka menimbulkan pertanyaan kritis tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi calon pemimpin nasional.
25 September 2026

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Temukan Amplop Uang dari Pemohon
Penggeledahan KPK di BPN Mojokerto mengungkap istri tersangka suap di Kementerian ATR/BPN dan menemukan uang dari para pemohon layanan pertanahan.
25 September 2026
Berita Lainnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Dolar AS Melemah
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Anjlok Lebih dari 1% Jelang Penutupan Pepekan
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

Ram Jethmal Punjabi Perkuat Kepemilikan Saham RAAM
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Terpuruk 0,82% ke 6.247 di Akhir Pekan
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Aturan Baru Pelaporan Insidental Resmi Berlaku 1 Oktober
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

OJK Jelaskan Mekanisme Transaksi Saham BYAN di Pasar Negosiasi
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Armada
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Imbal Hasil Obligasi AS Tembus Puncak 22 Tahun
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

