Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ali Mazi Diperiksa Soal Anggaran Makan Tamu Rp31 Miliar

Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi diperiksa penyidik di Jakarta terkait dugaan korupsi anggaran makan dan minum tamu gubernur tahun 2022–2023 senilai Rp31 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Ali Mazi Diperiksa Soal Anggaran Makan Tamu Rp31 Miliar📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Ali Mazi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum tamu gubernur serta wakil gubernur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2022 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Senin, 21 September 2026, oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sultra.

Sebelumnya, Ali Mazi dua kali tidak hadir saat dipanggil penyidik, sehingga menimbulkan catatan khusus dalam proses penyidikan. Penjelasan dari mantan gubernur menyebutkan kesibukan sebagai anggota DPR RI pada panggilan pertama, sedangkan pada kedua kali, keluarganya diketahui terlambat menerima pemberitahuan panggilan.

Total anggaran yang disidik mencapai Rp31 miliar, dengan rincian Rp17 miliar pada tahun 2022 dan Rp14 miliar pada 2023. Kejaksaan menemukan indikasi penyimpangan melalui penggunaan anggaran fiktif, pemberian cashback, serta penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Nilai kerugian negara awal yang diduga terjadi diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah pribadi mantan Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio, kantor Biro Umum Pemprov Sultra, serta dua rumah makan di Kota Kendari, yakni Surya dan Angkasa Nikmat. Langkah ini bertujuan mengumpulkan bukti pendukung yang relevan dengan dugaan pelanggaran anggaran.

Kasus masih dalam tahap penyidikan, dan Ali Mazi tetap berstatus sebagai saksi. Hasil pemeriksaan terbaru diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terhadap struktur dan mekanisme dugaan korupsi yang diduga terjadi selama masa kepemimpinannya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya