Amran Sulaiman Sidak Kementan, Temukan Pegawai Merokok dan Meja Kosong
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke dua direktorat di Jakarta, menemukan pelanggaran disiplin, meja kosong tanpa keterangan, dan potensi penyalahgunaan data penyaluran benih.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan kunjungan tak terduga ke kantor Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Ia langsung memasuki area kerja tanpa pemberitahuan, memeriksa aktivitas pegawai secara langsung. Dalam perjalanannya, Amran menemukan seorang pegawai yang sedang merokok di area kantin saat jam kerja, meski lokasi tersebut bukan zona merokok resmi. Ia langsung menegaskan kembali aturan disiplin dan meminta atasan langsung memanggil pegawai bersangkutan.
Amran juga memperhatikan kondisi ruangan yang tidak terawat, termasuk adanya sampah berserakan. Ia memerintahkan segera membersihkan area kerja dan memasang sistem pengawasan CCTV untuk menjamin akuntabilitas. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara keberadaan barang pribadi di meja dengan ketidakhadiran pegawai, menyatakan bahwa sejumlah bangku kosong tetap memiliki tas dan peralatan pribadi. Dari penjelasan staf, sebagian pegawai diklaim sedang rapat atau bertugas di luar kantor, termasuk ke Subang dan Bogor.
Namun, saat memverifikasi keberadaan pegawai melalui telepon dan permintaan video call, muncul ketidaksesuaian informasi. Petugas keamanan awalnya menyatakan keberangkatan pegawai pada pukul 07.00 WIB, tetapi keterangan berubah menjadi siang hari. Amran menegaskan bahwa penipuan data dan ketidakjujuran dalam pelaporan merupakan bentuk pelanggaran serius, yang harus segera diperbaiki. Ia juga mengkritik mekanisme penyaluran benih gratis kepada petani, yang dinilai rentan terhadap manipulasi dokumen seperti BAST.
Untuk menjamin keabsahan penyaluran, Amran meminta Inspektorat Jenderal segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung. Ia menekankan bahwa penerima benih harus menandatangani dokumen secara fisik, dengan pemeriksaan oleh PPL dan verifikasi lapangan. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Dalam penutupan sidak, Amran menegaskan bahwa pelanggaran disiplin akan dihukum, termasuk skorsing satu minggu bagi pegawai yang kedapatan merokok saat jam kerja, dengan ancaman pemecatan jika terulang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Dorong Perlindungan Anak dalam Tata Kelola Kecerdasan Buatan Global
Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan perlindungan anak harus menyertai perkembangan AI, dengan mengusung kolaborasi global dan integrasi hak anak sejak desain teknologi.
8 Oktober 2026

Indonesia Dorong Keamanan AI Sejak Rancangan Awal
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan dukungan terhadap pendekatan safety by design dalam pengembangan kecerdasan buatan, menolak perlambatan riset namun menekankan kewajiban mitigasi risiko sejak tahap awal.
8 Oktober 2026

Pertamina Perkuat Transisi Energi dengan PLTS, Biofuel, dan Teknologi Penangkapan Karbon
Pertamina mempercepat transisi energi rendah karbon melalui PLTS, bahan bakar nabati, dan CCS, sekaligus menjaga keandalan pasokan dan aksesibilitas energi bagi masyarakat.
8 Oktober 2026

Teknologi Tangkap Karbon Kurangi Emisi 95% di Pabrik Kimia
Teknologi penangkap karbon yang diuji coba di PT Petrokimia Gresik mampu menekan emisi karbon hingga 95 persen, dengan hasil sampingan berupa soda ash yang sebelumnya banyak diimpor.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dibui Setelah Bebas Bersyarat Dicabut
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

IHSG Melemah Akibat Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi di BPN
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KNMP Sungai Padang Segera Beroperasi, Fokus Perkuat Ekonomi Nelayan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pengamat Hukum Soroti Penerapan RJ pada Kasus Narkoba Anggota DPRD
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

KPK Periksa Belasan Swasta dan ASN Terkait Kasus Suap Bupati Langkat
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Surabaya Perluas Bopda untuk Ponpes, Dorong Keadilan Pendidikan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Pertumbuhan Ekonomi Tidak Cukup Tanpa Keadilan Sosial
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

