Anak 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Persetubuhan di Pasar Rebo
Polres Metro Jakarta Timur menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan 14 tahun dengan pendampingan psikolog dan penanganan hukum sesuai UU KUHP.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 15.42 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 4x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah resmi ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Korban, berinisial SHS, menjadi fokus penanganan lembaga khusus perlindungan anak, termasuk pendampingan psikologis dan konseling oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA). Proses pendampingan dilakukan secara intensif guna menstabilkan kondisi psikologis korban pasca kejadian.
Pendampingan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, yang mencakup rujukan ke tenaga ahli seperti psikolog dan pekerja sosial. Langkah ini diambil menyusul laporan yang disampaikan oleh ayah korban, berinisial ISA, pada Selasa (22/9). Pelapor menyampaikan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh seorang laki-laki berinisial NH (28) di sebuah rumah di kawasan Pasar Rebo.
Awal mula kasus terungkap ketika korban keluar rumah tanpa izin orang tua. Ayah korban kemudian memeriksa akun Instagram anaknya dan menemukan percakapan yang menunjukkan bahwa korban telah dijemput oleh terduga pelaku. Setelah berhasil menemukan korban, sang anak mengungkapkan secara langsung bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual. Hasil temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan medis dan pengumpulan barang bukti.
Hasil visum medis telah dilakukan di Rumah Sakit Polri, dan satu set pakaian korban telah diamankan sebagai barang bukti. Penyidik menilai kasus ini memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 473 ayat (2) huruf b dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidikan terus berjalan dengan pendekatan yang memprioritaskan kepentingan terbaik bagi korban.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BYD Tarik 32 Ribu Unit Pikap di Australia Akibat Risiko Ban Serep Terlepas
Perusahaan otomotif China BYD menarik kembali 32.009 unit pikap Shark 6 di Australia karena potensi ban serep terlepas saat berkendara, dengan perbaikan gratis dilakukan melalui penggantian komponen dudukan.
25 September 2026

OpenAI Perluas Iklan di ChatGPT ke 60 Negara Termasuk Indonesia
OpenAI meluncurkan iklan di ChatGPT di lebih dari 60 negara, termasuk Indonesia, dengan tampilan pada pengguna gratis dan paket Go, sementara paket berbayar tetap bebas iklan.
25 September 2026

Netanyahu Bawa Starlink ke PBB, Tegaskan Kebebasan Internet
Perdana Menteri Israel menampilkan perangkat Starlink dalam pidato di Majelis Umum PBB, menekankan pentingnya akses internet bebas bagi rakyat Iran yang dibatasi rezimnya.
25 September 2026

Delegasi PBB Tinggalkan Sidang Saat Netanyahu Berpidato
Puluhan perwakilan negara meninggalkan ruang sidang Majelis Umum PBB saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidatonya, menunjukkan protes terhadap kebijakan Israel.
25 September 2026
Berita Lainnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Dolar AS Melemah
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Anjlok Lebih dari 1% Jelang Penutupan Pepekan
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

Ram Jethmal Punjabi Perkuat Kepemilikan Saham RAAM
Jumat, 25 September 2026, 17.47 WITA

IHSG Terpuruk 0,82% ke 6.247 di Akhir Pekan
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Aturan Baru Pelaporan Insidental Resmi Berlaku 1 Oktober
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

OJK Jelaskan Mekanisme Transaksi Saham BYAN di Pasar Negosiasi
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Armada
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

Imbal Hasil Obligasi AS Tembus Puncak 22 Tahun
Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA

