Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anak dan Risiko AI: Wamenkomdigi Serukan Pendampingan Digital Aktif

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan kecerdasan buatan oleh anak agar terhindar dari ancaman digital dan kehilangan kritisitas berpikir.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 91x dibuka
Anak dan Risiko AI: Wamenkomdigi Serukan Pendampingan Digital Aktif📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital mengingatkan bahwa penggunaan teknologi kecerdasan buatan yang tidak terkendali oleh anak berpotensi menimbulkan berbagai risiko serius. Ia menyoroti adanya potensi paparan terhadap konten tidak sesuai, interaksi dengan individu asing, serta ancaman terhadap privasi data pribadi anak. Di tengah perkembangan digital yang pesat, ia menekankan bahwa teknologi seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti kemampuan berpikir mandiri.

Nezar menegaskan bahwa kecanduan terhadap AI dapat mengurangi kemandirian dan menekan kemampuan kritis anak. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa generasi muda yang terlalu bergantung pada sistem otomatis dapat kehilangan identitas dan keberanian dalam mengambil keputusan sendiri. “Kita tidak boleh sampai melahirkan generasi yang kehilangan kemampuan berpikir kritis karena terlalu bergantung pada kecerdasan buatan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dengan perkiraan sekitar 70 juta anak Indonesia yang akan tumbuh di lingkungan digital yang semakin kompleks, ia menilai perlunya kolaborasi lintas sektor. Peran orang tua, pemerintah, dan platform digital harus saling sinergi dalam menciptakan ekosistem yang aman dan mendukung perkembangan anak. Komunikasi terbuka, pendampingan aktif, serta pemahaman terhadap fitur keamanan digital menjadi kunci utama.

Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau PP TUNAS, sebagai kerangka hukum dalam tata kelola sistem elektronik yang menjamin perlindungan anak. Aturan ini menjadi fondasi penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman. Nezar menegaskan bahwa melindungi anak dalam ekosistem digital adalah bentuk perlindungan terhadap masa depan peradaban bangsa.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya