Anak dan Risiko AI: Wamenkomdigi Serukan Pendampingan Digital Aktif
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan kecerdasan buatan oleh anak agar terhindar dari ancaman digital dan kehilangan kritisitas berpikir.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 91x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital mengingatkan bahwa penggunaan teknologi kecerdasan buatan yang tidak terkendali oleh anak berpotensi menimbulkan berbagai risiko serius. Ia menyoroti adanya potensi paparan terhadap konten tidak sesuai, interaksi dengan individu asing, serta ancaman terhadap privasi data pribadi anak. Di tengah perkembangan digital yang pesat, ia menekankan bahwa teknologi seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti kemampuan berpikir mandiri.
Nezar menegaskan bahwa kecanduan terhadap AI dapat mengurangi kemandirian dan menekan kemampuan kritis anak. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa generasi muda yang terlalu bergantung pada sistem otomatis dapat kehilangan identitas dan keberanian dalam mengambil keputusan sendiri. “Kita tidak boleh sampai melahirkan generasi yang kehilangan kemampuan berpikir kritis karena terlalu bergantung pada kecerdasan buatan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dengan perkiraan sekitar 70 juta anak Indonesia yang akan tumbuh di lingkungan digital yang semakin kompleks, ia menilai perlunya kolaborasi lintas sektor. Peran orang tua, pemerintah, dan platform digital harus saling sinergi dalam menciptakan ekosistem yang aman dan mendukung perkembangan anak. Komunikasi terbuka, pendampingan aktif, serta pemahaman terhadap fitur keamanan digital menjadi kunci utama.
Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau PP TUNAS, sebagai kerangka hukum dalam tata kelola sistem elektronik yang menjamin perlindungan anak. Aturan ini menjadi fondasi penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman. Nezar menegaskan bahwa melindungi anak dalam ekosistem digital adalah bentuk perlindungan terhadap masa depan peradaban bangsa.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pendidikan AI untuk Kedaulatan Ekonomi di Era Digital
Integrasi pembelajaran kecerdasan buatan di perguruan tinggi menjadi kunci membangun sumber daya manusia unggul dan produktif dalam ekonomi global.
24 Oktober 2026

DTIIF 2026 Dorong Investasi Global di Sektor Teknologi Indonesia
Forum investasi teknologi global DTIIF 2026 akan digelar di Jakarta, menawarkan peluang kolaborasi di enam sektor strategis dengan fokus pada ekosistem berbasis sumber daya dan inovasi.
24 Oktober 2026

Teknologi Baru Percepat Pemulihan Terumbu Karang yang Memutih
Penelitian terbaru menemukan metode alami mempercepat pemulihan terumbu karang yang memutih melalui kontak fisik dengan individu sehat dari klon yang sama.
24 Oktober 2026

Microsoft Perkenalkan Layanan Berlangganan Waktu Bermain Xbox Cloud
Microsoft meluncurkan Xbox Cloud Playtime, layanan streaming game berbasis pembelian durasi waktu tanpa wajib langganan Game Pass, mulai November 2026.
23 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

