Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Khusus untuk Peningkatan Mutu Advokat Diumumkan di Kendari

Bendahara PERADI Profesional Kendari ungkap alokasi anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas advokat dalam program live di MEK TV.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 18x dibuka
Anggaran Khusus untuk Peningkatan Mutu Advokat Diumumkan di Kendari📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Komitmen PERADI Profesional Sulawesi Tenggara terhadap pencetakan advokat bermutu dibuktikan melalui pengalokasian anggaran khusus yang dikelola secara transparan. Iwan, S.H., M.H., selaku Bendahara DPD PERADI Profesional Kendari, mengungkapkan hal tersebut secara langsung dalam program diskusi langsung di MEK TV, yang membahas peran organisasi advokat dalam membangun profesionalisme hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam paparannya, Iwan menekankan pentingnya pendanaan yang terstruktur untuk mendukung pelatihan, pelatihan lanjutan, serta pengembangan etika dan karakter advokat. Menurutnya, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan operasional, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Program tersebut dilaksanakan melalui pembentukan divisi kerja khusus yang memastikan pengelolaan keuangan berjalan profesional dan akuntabel. Dengan pendekatan sistematis, PERADI Profesional berupaya menjamin bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi anggota, mulai dari pemahaman hukum, keterampilan litigasi, hingga integritas profesi.

Pengakuan atas komitmen ini diberikan langsung oleh Direktur MEK TV, Jafrun, yang menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Iwan sebagai bentuk apresiasi terhadap transparansi dan dedikasi dalam membangun organisasi advokat yang beretika dan berdaya saing tinggi. Penyerahan penghargaan menjadi penutup dari diskusi yang menekankan pentingnya kualitas, integritas, dan tanggung jawab sosial dalam profesi hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya