Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Antam Siap Kelola Tambang Emas Baru di Papua

Pemerintah menutup operasional tambang emas PT Kristalin Eka Lestari di Nabire dan menyerahkan kawasan seluas 275,36 hektare kepada PT Aneka Tambang Tbk untuk pengelolaan berkelanjutan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 11x dibuka
Antam Siap Kelola Tambang Emas Baru di Papua📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menutup aktivitas pertambangan emas di wilayah Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, setelah sebelumnya mencabut izin operasional PT Kristalin Eka Lestari. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kedaulatan negara atas sumber daya alam yang sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta secara ilegal. Seluas 275,36 hektare lahan tambang kini berstatus dikuasai negara secara definitif.

Penertiban dilakukan secara langsung oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Ketua Pengarah Satgas sekaligus Menteri Pertahanan. Dalam operasi tersebut turut hadir sejumlah tokoh strategis, termasuk Wakil Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Gubernur Papua Tengah, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah pusat dalam menegakkan regulasi pertambangan.

Kegiatan penertiban mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum penegakan aturan di kawasan hutan dan wilayah pertambangan. Sebelum penutupan, pemerintah telah menarik izin usaha pertambangan PT Kristalin Eka Lestari pada 12 Oktober 2026, sebagai respons terhadap pelanggaran izin dan perambahan kawasan lindung. Langkah ini diharapkan mampu menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Kawasan tambang yang telah ditertibkan tersebut direncanakan akan dikelola oleh BUMN PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sebagai operator utama dan investor strategis. Penyerahan kawasan ke ANTM bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, serta memperkuat peran negara dalam sektor pertambangan emas nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya