AS Siarkan Langsung Eksekusi Mati Mantan Prajurit Pengkhianat
Amerika Serikat akan menyiarkan secara langsung eksekusi mati terhadap Nidal Hasan, mantan tentara yang membunuh 13 orang di Fort Hood pada 2009, sebagai bagian dari kebijakan hukuman publik.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.18 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan bahwa eksekusi mati terhadap Nidal Hasan, mantan prajurit militer aktif yang divonis atas pembunuhan massal di pangkalan militer Fort Hood, Texas, akan disiarkan secara langsung kepada publik. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat pesan konsekuensi serius atas tindakan pengkhianatan terhadap negara, terutama dalam konteks kejahatan yang melibatkan angkatan bersenjata.
Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengungkapkan rencana publikasi proses eksekusi sebagai bentuk transparansi dan peringatan bagi kalangan militer dan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa kehadiran publik dalam proses hukuman mati bertujuan untuk menunjukkan bahwa tindakan yang mengancam keamanan nasional akan diberi hukuman yang sepadan. Detail teknis siaran langsung masih dalam persiapan, namun rencana tersebut telah disetujui secara internal oleh pihak militer.
Hasan dijatuhi hukuman mati oleh juri militer pada Agustus 2013 setelah diadili atas 13 dakwaan pembunuhan berencana dan 32 dakwaan percobaan pembunuhan berencana. Aksi brutal yang dilakukannya dilatarbelakangi alasan ideologis, termasuk penentangan terhadap kebijakan militer AS di Irak dan Afghanistan, serta keyakinan pribadi yang menyimpang. Ia mengklaim bertindak demi melindungi umat Muslim dan kelompok Taliban di Afghanistan.
Eksekusi akan dilaksanakan pada 3 Desember mendatang menggunakan metode tembak, yaitu eksekusi oleh regu tembak—bentuk hukuman yang kembali digunakan setelah hampir 60 tahun vakum. Ini merupakan eksekusi militer pertama sejak 1961 dan pertama yang menggunakan regu tembak sejak 1945. Penetapan metode ini dilakukan sesuai perluasan pilihan hukuman mati oleh pemerintahan Trump, termasuk hukuman listrik dan gas, yang muncul sebagai respons atas kesulitan mendapatkan obat suntikan mematikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pria Ditangkap di Miami Karena Selundupkan 10 Burung Hidup dalam Celana Dalam
Seorang warga Kuba yang tinggal secara sah di AS ditangkap di Bandara Miami karena menyelundupkan 10 burung hidup tersembunyi di dalam pakaian dalamnya.
9 Oktober 2026

Napi Perempuan Selamat dari Eksekusi Mati Dua Kali di Tennessee
Seorang narapidana perempuan di Tennessee, Christa Pike, bertahan hidup setelah dua suntikan mematikan gagal menghentikan jantungnya dalam proses eksekusi yang berlangsung pada 30 September.
9 Oktober 2026

Agen Imigrasi Tembak Warga di New York, Ada Anak di Mobil
Seorang warga terluka akibat tembakan agen Imigrasi AS di New York, saat petugas mengepung mobil yang diklaim sebagai target imigran ilegal dengan catatan kriminal.
9 Oktober 2026

Billy Syahputra Siap Tuntut Pelaku Sebar Video Anaknya
Presenter Billy Syahputra akan melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman video berisi wajah anaknya di media sosial, karena dinilai melanggar privasi dan hukum perlindungan data pribadi.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

A7X Siap Guncang Jakarta dengan Konser Spektakuler
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.30 WITA

Wristband Konser A7X di JIS Harus Dipertukarkan Sebelum Hari H
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.29 WITA

Rupiah Menguat ke Rp17.899 di Akhir Pekan
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Honda Perkenalkan Sistem Hybrid Baru dengan Nama Seragam Global
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Pemerintah Cairkan Rp20 Triliun untuk Stabilkan BPJS Kesehatan
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.15 WITA

Digitalisasi Haji Dimulai dari Data Kependudukan Nasional
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA

KH Ismail Ghofur Bantah Hadir di Kegiatan di MPR RI
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA
Bobby Nasution Jaga Konsistensi sebagai Kader Gerindra
Jumat, 9 Oktober 2026, 21.14 WITA

