Aturan Bawa Power Bank di 6 Maskapai RI, Wajib Perhatikan Kapasitas dan Penyimpanan
Penumpang wajib mematuhi batas kapasitas dan aturan penyimpanan power bank saat terbang, dengan kisaran maksimal 100 Wh dan larangan penggunaan selama penerbangan di enam maskapai beroperasi di Indonesia.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 74x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Setiap penumpang yang akan melakukan perjalanan udara di Indonesia perlu memahami ketentuan pengangkutan power bank yang berlaku di berbagai maskapai penerbangan nasional. Aturan ini dirancang untuk memastikan keamanan selama penerbangan, mengingat risiko kebakaran akibat baterai yang tidak sesuai standar. Kapasitas baterai biasanya tercantum dalam satuan watt-hour (Wh) atau milliampere-hour (mAh), dan harus dikonversi secara tepat untuk menentukan kelayakan dibawa.
Dari enam maskapai yang beroperasi, semua menetapkan batas maksimal kapasitas power bank di kabin sebesar 100 Wh. Di atas angka tersebut, mulai dari 101 hingga 160 Wh, penggunaan diperbolehkan hanya dengan persetujuan khusus dan terbatas jumlah unitnya. Kapasitas di atas 160 Wh dilarang secara mutlak, baik untuk dibawa maupun disimpan di dalam pesawat. Selain kapasitas, penumpang juga harus memastikan perangkat dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang terbaca jelas.
Penyimpanan power bank juga diatur ketat. Semua maskapai melarang penempatan di bagasi tercatat maupun kompartemen bagasi atas. Perangkat harus disimpan di bawah kursi atau di saku tas kecil yang mudah diakses. Penggunaan power bank untuk mengisi ulang perangkat elektronik atau mengisi ulang baterai itu sendiri dilarang selama penerbangan, termasuk pada saat take-off, landing, dan saat pesawat dalam kondisi terbang.
Maskapai seperti Garuda Indonesia dan Indonesia AirAsia membatasi maksimal dua unit per penumpang dengan kapasitas maksimal 100 Wh. Lion Air dan Citilink memberikan fleksibilitas lebih untuk kapasitas 101–160 Wh, namun tetap memerlukan persetujuan petugas. Batik Air dan Pelita Air menekankan pentingnya konfirmasi ulang terhadap ketentuan terbaru sebelum keberangkatan, termasuk jumlah unit dan lokasi penyimpanan.
Pemahaman terhadap aturan ini bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama menjaga keselamatan penerbangan. Penumpang disarankan memeriksa informasi resmi maskapai masing-masing sebelum boarding untuk menghindari penundaan atau penolakan di area check-in.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

