Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bahlil Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Menteri ESDM meminta Kapolri tindak tegas penimbun BBM subsidi yang memodifikasi kendaraan untuk menampung lebih banyak dan menjualnya secara ilegal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
Bahlil Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyerukan langkah tegas terhadap praktik penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi yang dinilai merugikan kepentingan negara. Ia menyoroti modus operandi oknum yang memodifikasi kendaraan, khususnya mobil mewah seperti Pajero, dengan menambah tangki di bagian belakang hingga mampu menampung hingga 1.000 liter bahan bakar.

Menurut Bahlil, aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan tindakan yang diduga merupakan tindak pidana terorganisir. Ia menjelaskan bahwa BBM bersubsidi yang dikumpulkan secara ilegal kemudian dijual kembali dengan harga industri, sehingga menggerus subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat umum.

Ia menekankan bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk penyalahgunaan hak dan kebijakan subsidi yang dicanangkan pemerintah untuk menopang daya beli masyarakat. Dengan begitu, negara justru kehilangan anggaran tanpa mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan tersebut.

Bahlil secara langsung meminta Kapolri untuk mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menentukan pasal-pasal yang relevan guna menjerat para pelanggar, termasuk kemungkinan pasal terkait penyalahgunaan subsidi dan perdagangan ilegal energi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya