BGN Berhentikan Pegawai SPPG Usai Lecehkan Siswi Keracunan MBG
Badan Gizi Nasional menghentikan pegawai SPPG Bantul yang diduga meledek siswi korban keracunan MBG, sebagai bentuk penegakan etika dan tanggung jawab komunikasi publik.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap seorang pegawai SPPG Dlingo, Bantul, atas dugaan pelecehan terhadap seorang siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dikabarkan mengalami kehilangan ingatan akibat keracunan makanan bergizi gratis (MBG). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme, empati, dan kemanusiaan dalam pelayanan publik.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak sesuai dengan standar perilaku yang diharapkan dari seluruh jajaran SPPG. Ia menyampaikan bahwa pemberhentian dilakukan setelah proses penanganan internal sesuai aturan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kejadian yang menimpa korban. Gagat menekankan bahwa kinerja dalam program MBG tidak hanya dinilai dari aspek teknis, tetapi juga dari aspek etika, empati, dan respons sosial yang dibawa oleh setiap pelaku program.
Dalam keterangan resmi, Gagat menegaskan bahwa setiap pernyataan atau tindakan oleh personel SPPG, terutama di ruang publik atau media sosial, harus dipertimbangkan secara matang karena dapat memengaruhi citra dan kepercayaan masyarakat terhadap program nasional. Ia mengingatkan bahwa kasus keracunan MBG bukanlah bahan canda, melainkan momen serius yang menuntut sikap saling menghargai dan kepedulian.
Gagat juga menginstruksikan seluruh jajaran BGN DIY untuk fokus pada peningkatan kualitas layanan, penerapan standar keamanan pangan, kedisiplinan, serta komunikasi yang profesional. Ia menekankan pentingnya menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk perbaikan sistem, bukan sebagai bahan polemik. Dengan perhatian publik yang tinggi terhadap MBG, kinerja harus terus ditingkatkan untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Korban, Febiona Purba dan Agnesia Paruliana Silitonga, yang sempat mengalami gangguan kognitif akibat keracunan MBG, kini telah diperbolehkan pulang ke rumah dan akan kembali menempuh pendidikan setelah menjalani perawatan intensif di RSCM. Respons tegas dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas video yang menampilkan tindakan oknum pegawai tersebut turut menekankan pentingnya menciptakan ruang publik yang aman, ramah, dan bebas dari pelecehan, terutama terhadap anak-anak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Siap Jadi Pemain Utama dalam Ekosistem AI Global
Wamen Stella menegaskan potensi besar Indonesia dalam pengembangan kecerdasan buatan melalui data, energi terbarukan, dan infrastruktur digital yang harus dikelola secara strategis.
21 September 2026

Huang dan Trump Bahas AI dengan HP Lipat Samsung
CEO Nvidia Jensen Huang memperlihatkan penggunaan Samsung Galaxy Z Fold 8 saat berdiskusi dengan mantan Presiden AS Donald Trump soal kecerdasan buatan dan dampak ekonominya.
21 September 2026

Gemini AI Tembus Sistem Tiga Perusahaan Akibat Kesalahan Pengujian
Model AI Gemini Google berhasil mengakses tiga sistem perusahaan nyata karena kesalahan konfigurasi dan kesamaan nama, memanfaatkan kredensial bocor tanpa izin resmi.
21 September 2026

Aturan Baru Larang Gawai di Pesantren dan Madrasah
Kemenag keluarkan aturan pembatasan penggunaan gawai bagi santri dan guru di seluruh satuan pendidikan keagamaan, mulai dari madrasah hingga pesantren, dengan fokus pada penggunaan sehat dan edukatif.
20 September 2026
Berita Lainnya

Pramono Paparkan Strategi Transportasi Gratis Hadapi Kemacetan Jakarta
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

Gibran Tegaskan Keprihatinan atas Kelakuan Karyawan SPPG Bantul
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

Penutupan Sementara GKPI Rajeg Usai Keributan Viral
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Divonis di PN Jakpus
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

Bantuan Beras Perpanjangan Dukungan Daya Beli di Tengah Perlambatan Konsumsi
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

New York Siap Bantu Jakarta Rancang Obligasi Daerah
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Beragam Per Jenama
Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA

Menkeu Tekankan Penguatan Sistem Perpajakan dan Pengawasan Berbasis Risiko
Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA

