Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Perkuat Insentif untuk Tarik Kembali Modal Asing

Bank Indonesia memperbesar insentif dan optimalkan kebijakan likuiditas untuk menarik kembali arus modal asing pasca-keputusan MSCI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 78x dibuka
BI Perkuat Insentif untuk Tarik Kembali Modal Asing📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Setelah terjadi penilaian baru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia, Bank Indonesia (BI) memperkuat langkah strategis untuk menstabilkan pasar keuangan dan mendukung kembali arus modal asing. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa meski rupiah mengalami tekanan, kondisi tersebut dinilai masih dalam batas normal mengingat tekanan yang juga dirasakan di pasar regional. Upaya pemantauan terus dilakukan terhadap pergerakan arus modal keluar, terutama di sektor pasar modal.

Dalam dua hari terakhir, BI telah melakukan pembahasan intensif untuk menyusun respons yang lebih terfokus dan tepat sasaran. Fokus utama tetap pada menjaga stabilitas sistem keuangan, namun tetap berjalan selaras dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah yang diprioritaskan adalah menciptakan kondisi yang menarik bagi investor asing untuk kembali memasukkan dananya ke aset keuangan domestik, khususnya melalui instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Salah satu instrumen utama yang diperkuat adalah insentif transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), yang mampu mengurangi biaya lindung nilai hingga 45%. Insentif ini telah berlaku sejak bulan Juni hingga Oktober dan dirancang untuk memperbaiki daya saing imbal hasil aset lokal dibandingkan aset berdenominasi dolar AS. Dengan adanya repricing di pasar obligasi pemerintah dan peningkatan insentif, BI berharap spread imbal hasil antara aset domestik dan aset dolar menjadi lebih menarik bagi investor global.

Selain insentif, BI juga memperkuat kebijakan likuiditas sebagai pendukung ekonomi dalam negeri. Salah satu langkah kunci adalah penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 2 persen, yang diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp190 triliun. Tambahan likuiditas ini diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor. BI menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambil dirancang secara terarah dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya