BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Pembelian SBN Rp135 Triliun
Bank Indonesia telah menyerap Surat Berharga Negara di pasar sekunder senilai Rp135 triliun hingga Oktober 2026 untuk menopang likuiditas dan menahan tekanan capital outflow.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 69x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia secara konsisten melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sejak awal tahun hingga bulan Oktober 2026, mencapai total sekitar Rp135 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga keseimbangan likuiditas di sistem keuangan nasional. Pembiayaan intervensi pasar dilakukan secara terukur, dengan fokus pada pencegahan gejolak akibat arus modal keluar yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi domestik.
Dalam paparannya di Jakarta, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa pembelian SBN bukan hanya untuk menambah likuiditas, tetapi juga sebagai alat antisipasi terhadap aksi jual besar-besaran oleh investor yang dapat memicu tekanan berkelanjutan terhadap kurs rupiah. Pada bulan Oktober saja, nilai pembelian mencapai sekitar Rp13 triliun, menunjukkan konsistensi kebijakan dalam menghadapi dinamika pasar keuangan global.
Pembelian SBN oleh bank sentral berlangsung secara terukur dan berbasis pada analisis risiko pasar serta kondisi likuiditas yang terus dipantau. Kegiatan ini dilakukan tanpa mengganggu kemandirian kebijakan moneter jangka panjang, sambil tetap menjaga kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan utang negara. Kebijakan ini menunjukkan fleksibilitas BI dalam merespons perubahan pasar tanpa mengubah arah kebijakan makroekonomi utama.
Tujuan utama dari intervensi ini adalah menjaga ketahanan sistem keuangan nasional terhadap tekanan eksternal, terutama dalam konteks volatilitas nilai tukar dan pergerakan arus modal. Dengan menyerap SBN secara aktif, BI mampu memperkuat permintaan di pasar obligasi, menekan tekanan penurunan kurs, serta memastikan likuiditas tetap tersedia bagi lembaga keuangan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif dalam menjaga stabilitas ekonomi makro secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026

Program Satu Orang Satu Rekening Siap Diluncurkan 2026
Pemerintah menyiapkan regulasi untuk program rekening gratis bagi warga usia 17 tahun ke atas dari desil satu hingga empat, dengan target mulai berjalan November atau Desember 2026.
24 Oktober 2026

Laba ADHI Melonjak 247% di Kuartal III, Didorong Efisiensi Biaya
Perusahaan konstruksi milik negara mencatat kenaikan laba bersih 247% pada kuartal ketiga tahun ini, didorong penurunan biaya operasional dan efisiensi pengelolaan keuangan.
24 Oktober 2026

Fadli Zon Soroti Kekhawatiran Reformasi Bursa Pasca Anjloknya IHSG
Menteri Kebudayaan menegaskan anjloknya IHSG bukan cerminan kondisi ekonomi riil, melainkan tanda perlu reformasi struktural di pasar modal.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya
Ai Lian Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Perayaan Khusus di Chongqing
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

16 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

Musim Hujan 2026/2027 Tiba Lebih Lambat, BMKG Peringatkan Potensi Bencana
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

NASA Tancap Gas untuk Misi Pendaratan Manusia di Bulan 2028
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

PLN Gelar Diskon Tambah Daya 50% Hingga 4 November
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

IKN Tandatangani Kerja Sama Rp4 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Filipina Perkuat Perlindungan Pekerja dari Panas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

