Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Perpanjang DP 0% untuk Properti dan Mobil hingga 2027

Bank Indonesia memperpanjang kebijakan DP 0% untuk kredit properti dan kendaraan bermotor hingga akhir 2027, berlaku bagi lembaga keuangan dengan kinerja kredit baik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 15.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
BI Perpanjang DP 0% untuk Properti dan Mobil hingga 2027📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia resmi memperpanjang masa berlaku kebijakan pembiayaan tanpa uang muka (DP 0%) untuk sektor properti dan kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2027. Keputusan ini mencakup peningkatan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) hingga 100% untuk seluruh jenis properti, termasuk rumah tapak, apartemen, hingga ruko, dengan syarat bank pelaksana memenuhi standar tingkat kredit macet (NPL/NPF) tertentu.

Perpanjangan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2027, memperpanjang masa berlaku sebelumnya yang berakhir pada akhir 2026. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan sambil mendorong akses pembiayaan yang lebih inklusif bagi masyarakat.

Selain properti, kebijakan serupa juga diperpanjang untuk kredit kendaraan bermotor baru, dengan uang muka minimum sebesar 0% berlaku hingga akhir 2027. Kebijakan ini mencakup semua jenis kendaraan baru, baik roda dua maupun roda empat, dan hanya berlaku bagi perbankan yang memiliki kinerja kredit yang sehat.

Dengan tetap mempertahankan syarat kualitas kredit, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan aktivitas ekonomi tanpa menimbulkan risiko sistemik. BI menilai bahwa kondisi pasar saat ini memungkinkan perpanjangan tanpa menurunkan kualitas portofolio kredit perbankan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya