BI Perpanjang DP 0% untuk Properti dan Mobil hingga 2027
Bank Indonesia memperpanjang kebijakan DP 0% untuk kredit properti dan kendaraan bermotor hingga akhir 2027, berlaku bagi lembaga keuangan dengan kinerja kredit baik.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 15.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia resmi memperpanjang masa berlaku kebijakan pembiayaan tanpa uang muka (DP 0%) untuk sektor properti dan kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2027. Keputusan ini mencakup peningkatan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) hingga 100% untuk seluruh jenis properti, termasuk rumah tapak, apartemen, hingga ruko, dengan syarat bank pelaksana memenuhi standar tingkat kredit macet (NPL/NPF) tertentu.
Perpanjangan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2027, memperpanjang masa berlaku sebelumnya yang berakhir pada akhir 2026. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan sambil mendorong akses pembiayaan yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Selain properti, kebijakan serupa juga diperpanjang untuk kredit kendaraan bermotor baru, dengan uang muka minimum sebesar 0% berlaku hingga akhir 2027. Kebijakan ini mencakup semua jenis kendaraan baru, baik roda dua maupun roda empat, dan hanya berlaku bagi perbankan yang memiliki kinerja kredit yang sehat.
Dengan tetap mempertahankan syarat kualitas kredit, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan aktivitas ekonomi tanpa menimbulkan risiko sistemik. BI menilai bahwa kondisi pasar saat ini memungkinkan perpanjangan tanpa menurunkan kualitas portofolio kredit perbankan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mobil Listrik Tabrak Empat Kendaraan, Ojol Alami Patah Kaki di Jakarta Selatan
Sebuah mobil listrik BYD Atto 1 menabrak empat kendaraan dan melindas pengemudi ojol di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, menyebabkan korban mengalami patah kaki dan luka-luka.
24 Oktober 2026
Mobil BYD Tabrak Beruntun, Ojol Alami Patah Kaki di Jaksel
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil BYD di Jakarta Selatan menyebabkan seorang ojek online mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.
24 Oktober 2026

Motor Boros? Ini 9 Penyebab Utama yang Harus Diperiksa
Konsumsi bensin meningkat tanpa alasan jelas bisa disebabkan oleh faktor teknis maupun perilaku berkendara, perlu pemeriksaan menyeluruh untuk menemukan akar masalahnya.
24 Oktober 2026

9 Penyebab Motor Injeksi Mati Saat Berhenti
Gangguan pada sistem injeksi dapat membuat motor mati mendadak saat berhenti, terutama di lampu merah atau kemacetan, disebabkan oleh kerusakan komponen atau kebocoran sistem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

