Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Pertahankan Stabilitas Pasar Saat MSCI Kaji Klasifikasi Indonesia

Bank Indonesia menilai tekanan pasar akibat ancaman klasifikasi ulang oleh MSCI masih dalam batas normal, sambil memperkuat insentif untuk menarik kembali aliran modal asing.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 51x dibuka
BI Pertahankan Stabilitas Pasar Saat MSCI Kaji Klasifikasi Indonesia📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia menyatakan tetap waspada terhadap dinamika pasar keuangan domestik menyusul pengumuman konsultasi oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai rencana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan intensif terhadap dampak sentimen tersebut, terutama terkait fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat mengalami tekanan selama dua hari berturut-turut. Namun, ia menilai tekanan tersebut tidak melampaui batas normal, mengingat kondisi pasar regional saat ini juga tidak kondusif.

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) Oktober 2026, Destry menekankan bahwa BI tetap mengawasi aliran modal keluar secara ketat. Langkah mitigasi yang diambil fokus pada pemulihan aliran masuk modal asing (inflow) melalui pendekatan yang lebih strategis. Kebijakan yang diterapkan dirancang untuk memperkuat daya tarik aset domestik, khususnya bagi investor asing yang mempertimbangkan portofolio di surat berharga negara (SBN), surat berharga repatriasi (SRBI), serta instrumen pinjaman.

Salah satu instrumen utama yang dimanfaatkan adalah Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), yang memberikan pengurangan biaya lindung nilai hingga 45 persen. Kebijakan ini telah berlaku sejak Juni 2026 dan telah berhasil menarik aliran modal asing sebesar US$9,9 miliar hingga saat ini. BI optimistis, dengan kombinasi insentif yang lebih efektif dan proses penyesuaian harga (repricing) pada aset domestik, selisih imbal hasil antara aset lokal dan aset dolar AS akan menjadi lebih menarik bagi investor global.

MSCI mengumumkan konsultasi pada 16 Oktober 2026 terkait usulan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari kategori pasar berkembang menjadi pasar mandiri, dengan keputusan akhir ditargetkan pada 30 Juni 2027. Alasan utama meliputi kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan saham dan praktik perdagangan terkoordinasi, serta belum adanya kemajuan konsisten dari reformasi yang diinisiasi otoritas nasional. Selama proses konsultasi, MSCI tetap menahan perubahan indeks saham Indonesia hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya