Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp458,5 T untuk Dorong Kredit Sektor Riil

Bank Indonesia menyalurkan insentif likuiditas sebesar Rp458,5 triliun hingga awal Oktober 2026 melalui dua saluran utama untuk mendorong kredit ke sektor produktif dan memperdalam pasar uang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 75x dibuka
BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp458,5 T untuk Dorong Kredit Sektor Riil📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia mencatat realisasi insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang disalurkan ke perbankan mencapai Rp458,5 triliun hingga minggu pertama Oktober 2026. Angka ini merupakan hasil dari dua jalur distribusi utama, yakni melalui pembiayaan langsung ke sektor riil dan melalui pendalaman pasar uang, yang dirancang untuk memperkuat aliran dana ke sektor ekonomi produktif.

Sebanyak Rp336,4 triliun disalurkan melalui kanal financing channel, yang berfungsi sebagai insentif langsung untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas seperti UMKM, pertanian, dan infrastruktur. Sementara itu, sekitar Rp122,1 triliun dialokasikan melalui kanal Pendalaman Pasar Uang (PPU), yang bertujuan meningkatkan likuiditas antarbank dan memperkuat transaksi di pasar uang rupiah.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan. Dengan dominasi alokasi melalui financing channel, BI menekankan komitmen untuk menjaga efektivitas penyaluran kredit ke sektor riil yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Seiring dengan itu, penguatan insentif KLM akan mulai berlaku efektif 1 Desember 2026, dengan batas maksimal sebesar 5% dari dana pihak ketiga (DPK). Dalam skema baru, insentif untuk pembiayaan langsung dibatasi hingga 3% dari DPK, sementara insentif melalui PPU dinaikkan hingga 2% dari DPK. Tujuannya adalah memperluas akses kredit dan memperkuat fungsi intermediasi perbankan secara menyeluruh.

Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan mempercepat penyaluran kredit, tetapi juga memastikan distribusi likuiditas yang lebih merata dan efisien di seluruh sektor perbankan. Dengan pendekatan yang terukur dan terukur, BI berharap insentif likuiditas mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya