Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BNNK dan Polres Konawe Gagalkan Peredaran Narkoba

Operasi gabungan berhasil mengamankan sabu seberat 34,85 gram dalam kegiatan KRYD dan patroli dialogis di Konawe.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 16x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Tim gabungan BNNK Konawe dan Polres Konawe berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total 34,85 gram dalam operasi rutin yang digelar di wilayah Kabupaten Konawe. Penangkapan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli dialogis yang menyasar area rawan peredaran narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan secara tersembunyi di dalam bungkus makanan ringan. Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pengguna aktif yang juga berperan sebagai pengedar di tingkat lokal. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan di kantor kepolisian.

Kepala BNNK Konawe menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, masyarakat, dan lembaga pencegahan dalam menjaga keamanan dan kesehatan sosial.

Hasil penangkapan ini menunjukkan komitmen serius pihak keamanan dalam menekan peredaran narkoba, terlebih di daerah yang berpotensi menjadi jalur distribusi. Barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya