Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Diddy Alami Cedera Kepala Usai Perkelahian di Penjara

Mantan musisi Sean Combs atau P Diddy mengalami cedera kepala setelah berkelahi dengan narapidana gembong narkoba di sel tahanan, diduga akibat insiden di FCI Fort Dix.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 15.44 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 31x dibuka
Diddy Alami Cedera Kepala Usai Perkelahian di Penjara📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pendiri label musik Bad Boy Records, Sean "Diddy" Combs, dilaporkan mengalami cedera kepala akibat perkelahian dengan seorang narapidana yang diduga merupakan gembong narkoba di dalam penjara. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 10 Oktober, yang kemudian memicu evakuasi darurat ke rumah sakit. Kondisi medisnya dikonfirmasi tidak mengancam jiwa, namun tetap memerlukan penanganan intensif sebelum kembali dipindahkan ke sel tahanan.

Menurut sumber yang mengaku dekat dengan kasus ini, perkelahian terjadi setelah Diddy menolak permintaan sejumlah narapidana untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Keterlibatan Diddy dalam konflik fisik ini muncul setelah sebelumnya ia dipindahkan ke ruang isolasi oleh pihak penjara. Langkah itu dipicu laporan yang menyebutkan bahwa ia menyimpan ponsel, minuman beralkohol, serta membayar narapidana lain untuk menjadi pengawal dan petugas kebersihan pribadi.

Setelah menjalani perawatan medis, Diddy langsung dipulangkan ke kompleks penjara FCI Fort Dix, fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat keamanan rendah yang terletak di kawasan pangkalan militer New Jersey. Ia kini tetap menjalani masa hukumannya di ruang isolasi, tempat yang diperuntukkan bagi narapidana yang berisiko tinggi terhadap gangguan keamanan.

Diddy divonis 50 bulan penjara pada tahun lalu setelah terbukti bersalah atas dua dakwaan terkait pengangkutan individu untuk tujuan prostitusi. Meski dilepaskan dari dakwaan lain yang lebih serius, hukumannya telah dikurangi sekitar satu tahun lebih dari masa tahanan sejak penangkapan pada 2024. Jadwal pembebasannya yang awalnya dijadwalkan Januari 2028 kini resmi ditunda hingga 2 Maret 2028, akibat dinamika hukum dan kebijakan penjara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya