Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DP 0 Persen untuk Mobil dan Motor Baru Diperpanjang hingga 2027

Kebijakan uang muka nol persen untuk kredit kendaraan bermotor baru diperpanjang hingga akhir 2027, berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 45x dibuka
DP 0 Persen untuk Mobil dan Motor Baru Diperpanjang hingga 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia memperpanjang masa berlaku ketentuan uang muka (DP) nol persen untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor baru hingga 31 Desember 2027. Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan baru, baik mobil maupun sepeda motor, dan telah resmi ditetapkan melalui siaran pers Nomor 28/233/DKom, yang dirilis setelah Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026. Perpanjangan ini merupakan bagian dari kebijakan makroprudensial yang tetap longgar guna mendorong pertumbuhan kredit sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Ketentuan ini menetapkan batas minimum uang muka nol persen, yang berarti konsumen dapat membeli kendaraan baru tanpa wajib menyetor uang muka. Kebijakan ini diterapkan secara nasional dan berlaku bagi seluruh lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaan kendaraan bermotor, termasuk perbankan dan lembaga pembiayaan yang berizin. Namun, penerapan ini tidak bersifat otomatis, melainkan harus disesuaikan dengan kriteria kelayakan yang ditetapkan oleh regulator terkait.

Di luar aturan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengatur ketentuan terkait DP nol persen melalui Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 22 Desember 2025. Aturan ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 46 Tahun 2024 dan mencakup penyesuaian terhadap persyaratan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) neto serta tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan. Dengan demikian, hanya perusahaan yang memenuhi standar kesehatan keuangan dan NPF yang diperbolehkan menawarkan produk pembiayaan dengan uang muka nol persen.

Perpanjangan kebijakan ini diharapkan mampu mendorong permintaan domestik, khususnya di sektor transportasi, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi jangka menengah. Dengan tetap menjaga kewaspadaan terhadap risiko kredit, kebijakan ini menunjukkan keseimbangan antara pendorong pertumbuhan dan pengendalian stabilitas sistem keuangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya