Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPRD Konut Soroti Dampak Lingkungan Proyek Tambang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Utara menyoroti kerusakan ekosistem akibat aktivitas PT TMS yang mencemari mata air dan sungai.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - DPRD Kabupaten Konawe Utara menggelar rapat kerja khusus untuk menanggapi dugaan pencemaran lingkungan yang disebut merusak sumber air dan aliran sungai di sekitar area operasional PT TMS. Rapat yang dihadiri seluruh anggota komisi terkait menekankan kekhawatiran atas dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan, terdapat penurunan kualitas air dengan indikasi keberadaan zat kimia berbahaya yang diduga berasal dari limbah tambang. Anggota DPRD menyoroti kurangnya transparansi dari perusahaan dalam menyampaikan data lingkungan dan pemantauan rutin terhadap dampak operasional.

Ketua Komisi III DPRD Konut menyatakan bahwa keberadaan PT TMS harus diawasi ketat, terutama terkait izin lingkungan dan kewajiban perusahaan untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi. Ia menekankan bahwa hak masyarakat atas air bersih dan lingkungan sehat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan ekonomi semata.

Dalam rapat, DPRD juga meminta instansi terkait melakukan audit lingkungan secara mandiri dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Rekomendasi ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan lembaga pengawas untuk ditindaklanjuti secara tegas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya