Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Empat Mahasiswa Baru Telkom University Ditetapkan Pelaku Bullying

Pihak kampus mengonfirmasi penambahan jumlah terduga pelaku bullying mahasiswa baru menjadi empat orang setelah hasil pemeriksaan internal dan sidang terkait kasus tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Empat Mahasiswa Baru Telkom University Ditetapkan Pelaku Bullying📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Telkom University telah menetapkan empat mahasiswa baru angkatan 2026 sebagai terduga pelaku dalam kasus perundungan yang sempat viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah proses pemeriksaan internal yang melibatkan pimpinan kampus serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Proses tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah pelaku dari tiga menjadi empat orang, sementara satu mahasiswa lainnya dinyatakan sebagai korban.

Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku maupun korban, dikonfirmasi berasal dari angkatan 2026, menunjukkan bahwa insiden terjadi dalam periode awal masa studi. Kampus menegaskan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil verifikasi dan pendalaman yang dilakukan secara mendalam, tanpa mengungkapkan identitas secara rinci. Pihak kampus menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan proses hukum internal sambil tetap menjamin perlindungan terhadap korban.

Rektor Telkom University menegaskan komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan berintegritas. Upaya pencegahan kekerasan akan diperkuat secara berkelanjutan melalui sosialisasi, pelatihan, dan penegakan aturan yang tegas. Tujuan utamanya adalah membentuk generasi muda yang unggul secara akademik, berkarakter, serta siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang menampilkan aksi perundungan terhadap seorang mahasiswa baru, termasuk ancaman dengan semburan api dari korek api yang dinyalakan ke arah seprei. Aksi tersebut menimbulkan kegaduhan publik dan menuntut respons cepat dari pihak kampus. Dalam pernyataan resminya, kampus menyatakan bahwa motif perundungan bukanlah bentuk dendam pribadi, melainkan hasil dari dinamika sosial yang perlu ditangani secara komprehensif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya