Evakuasi Medis ABK Korban Penyanderaan Perompak Somalia
Piki Mutakim, ABK kapal MT Honour 25, dievakuasi secara mendesak dari kediamannya di Tenjo untuk mendapat perawatan intensif pascatrauma setelah menjadi korban penyanderaan perompak Somalia.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, memimpin langsung operasi evakuasi medis terhadap Piki Mutakim (25), salah satu awak kapal kargo MT Honour 25 yang sebelumnya menjadi korban penyanderaan perompak Somalia. Aksi ini dilakukan pada malam hari, Jumat (9/10), pukul 20.00 WIB, dari rumah pribadinya di Kecamatan Tenjo, sebagai respons cepat terhadap kondisi fisik dan psikologis korban yang membutuhkan penanganan khusus.
Tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (SiDokkes) Polres Bogor, dipimpin oleh dr. Elynda V.E., MARS, diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Hasil asesmen lapangan menunjukkan bahwa Piki mengalami trauma berat akibat pengalaman buruk selama disandera, sehingga diperlukan rehabilitasi khusus dan perawatan intensif untuk pemulihan menyeluruh.
Malam itu juga, korban segera dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto, atau RS Polri Kramat Jati, melalui ambulans khusus yang disiapkan oleh Polres Bogor. Proses transportasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Piki agar tidak mengalami komplikasi lebih lanjut.
Wikha menegaskan bahwa langkah evakuasi medis ini merupakan bentuk nyata komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan dan kesehatan warga negara, terutama bagi mereka yang telah mengalami penderitaan ekstrem. “Negara tidak akan membiarkan warganya berjuang sendirian setelah melewati penderitaan luar biasa di tangan perompak,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri sebagai mitra masyarakat dalam aspek kemanusiaan, bukan hanya dalam penegakan hukum. Evakuasi yang cepat dan terkoordinasi ini mencerminkan sinergi antara kepolisian dan layanan kesehatan dalam menangani kasus-kasus kritis yang melibatkan warga negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perlindungan Karya Jurnalistik di Era Digital Harus Diperkuat
Indonesia menekankan perlindungan hak cipta jurnalistik melalui kerja sama regional demi keberlanjutan demokrasi dan kualitas informasi di era digital.
10 Oktober 2026

Gempa M 7,7 Guncang Selatan Panama, Bangunan Roboh Tapi Tak Ada Korban Jiwa
Gempa kuat magnitudo 7,7 mengguncang wilayah selatan Panama, merusak sejumlah bangunan termasuk hotel, gereja, dan kantor gubernur, namun hingga kini tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
10 Oktober 2026

Evakuasi Medis ABK Korban Penyanderaan Perompak Dilakukan di Bogor
Kapolres Bogor pimpin evakuasi medis ABK kapal MT Honour 25 yang disandera perompak Somalia, dengan pemeriksaan kesehatan dan rujukan ke RS Polri Kramat Jati.
10 Oktober 2026

MKNT Rombak Bisnis, Fokus ke Baja dan Udang
PT Remitra Global International Tbk (MKNT) resmi bertransformasi dari distributor telekomunikasi ke manufaktur baja dan budidaya udang, didukung restrukturisasi kepemilikan dan penambahan modal.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Komdigi Perluas Penindakan Judi Online ke Aliran Dana
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

Kopi dalam Tradisi Sufi: Kisah Mistis yang Tak Terbukti sebagai Ajaran Rasul
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

DPD RI Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Keuangan Daerah
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

Asal Usul Pasal 'Gibran Banget' Diklarifikasi DPR
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

Rumah Makan Selera Lidah Orang Indonesia
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

BGN Bantah Kaitan dengan Lokasi Penemuan Mayat di Kendal
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

Demokrat Tekankan Fokus pada Tugas Pemerintahan, Belum Bahas Capres 2029
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

Kerugian Negara Rp863 M dari Proyek Motor Listrik MBG
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.41 WITA

