Gugatan Hak Cipta Lagu "Bilang Saja" Kembali Didaftarkan ke PN Jakpus
Arie Bias kembali mendaftarkan gugatan hak cipta terhadap Agnez Mo dan sejumlah pihak terkait penampilan komersial lagu "Bilang Saja" tanpa izin di tiga kota pada Mei 2023.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 15.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Arie Bias, pencipta lagu "Bilang Saja", telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat untuk kelima kalinya terkait pelanggaran hak ekonomi atas karyanya. Gugatan ini menyeret PT Aneka Suara Bintang sebagai tergugat utama, serta sejumlah perusahaan penyelenggara konser dan lembaga manajemen kolektif, termasuk The H Club SCBD, W Superclub Surabaya, dan W Superclub Bandung. Seluruh pihak yang disebut dalam gugatan diduga telah mempertunjukkan lagu tersebut secara komersial tanpa izin dari pencipta.
Pendaftaran perkara telah tercatat dengan nomor 118/Pdt.Sus HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst, sesuai keterangan resmi dari Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Muhammad Firman Akbar. Meski sebelumnya sejumlah gugatan serupa telah ditolak atau dicabut, Arie Bias tetap melanjutkan upaya hukumnya dengan menggugat objek yang sama: pelanggaran hak ekonomi pencipta. Perkara ini menyoroti kembali isu kepemilikan dan penggunaan karya musik dalam konteks komersial tanpa izin resmi.
Sidang perdana rencananya akan digelar pada 20 Oktober 2026, dengan Indra Lesmana menjabat sebagai ketua majelis hakim, didampingi anggota Widiarto dan Syarip. Proses hukum ini menjadi lanjutan dari serangkaian upaya hukum yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk putusan kasasi yang sebelumnya tidak menerima gugatan. Meski belum ada respons dari pihak Agnez Mo melalui perwakilannya, gugatan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tujuan utama gugatan ini adalah menegaskan hak eksklusif pencipta atas karya musiknya, khususnya dalam konteks pertunjukan publik yang menghasilkan keuntungan. Gugatan ini juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak cipta sebagai bagian dari perlindungan hukum terhadap kreativitas di industri musik Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pernikahan Sara dan Demian Berakhir dengan Sepakat, Tanpa KDRT atau Orang Ketiga
Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi berpisah secara damai setelah 12 tahun menikah, menegaskan tidak ada kekerasan dalam rumah tangga atau pihak ketiga dalam perceraian mereka.
9 Oktober 2026

Betrand Peto Jalani Pemeriksaan 9 Jam, Bantah Tudingan Kekerasan Seksual
Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan membantah semua tudingan yang disampaikan pelapor.
9 Oktober 2026

Tiga Korban Tewas di Tambang Ilegal Sangihe, Kewaspadaan Lingkungan dan Keselamatan Meningkat
Tiga pekerja tewas dalam dua kejadian berbeda di tambang emas ilegal di Sangihe, memicu desakan agar Kementerian ESDM segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tanpa izin.
9 Oktober 2026

Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Terungkap, DPR Minta Penyelidikan Transparan
DPR menyoroti pengungkapan markas judi online di kompleks rumah dinas TNI di Jakarta Timur, meminta evaluasi internal dan penanganan transparan terhadap pelaku serta pihak yang mengendalikan.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Peternak Diminta Langsung ke Mentan, Bukan Demo di Jalan
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.44 WITA

Pemerintah Serap Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Produksi Padi Aman di Tengah El Nino, Pemerintah Perkuat Dukungan Lapangan
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Suahasil Jelaskan Fokus Kerja Tiga Wamenkeu
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Pembayaran Pensiun Langsung ke Rekening Dimulai 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Cukai Minuman Manis Siap Berlaku Semester II 2027, Targetkan Penerimaan Rp1,7 Triliun
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.42 WITA

Veda Ega Catat Waktu Terbaik di Practice Moto3 Mandalika
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.25 WITA

Indonesia vs Malaysia Bertarung di Semifinal Suhandinata Cup 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.25 WITA

