Hj Rujuwati Harun Siap Lompatkan Langkah Jadi Ketua KKSS Kendari 2026–2030
Calon ketua KKSS Kota Kendari, Hj Rujuwati Harun, menegaskan kesiapan maju dengan dukungan 45 persen pemilih sah, berkomitmen perkuat peran perempuan dan generasi muda melalui digitalisasi serta pemberdayaan ekonomi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Hj Rujuwati Harun, SE, mengumumkan secara resmi kesiapannya untuk bertarung dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 DPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Kendari periode 2026–2030. Ia menegaskan niat maju bukan semata sebagai pencalonan, melainkan bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap perkembangan organisasi yang telah menjadi rumah bagi warga Sulawesi Selatan di Kendari. Dengan latar belakang pengalaman aktif di berbagai lembaga, ia berharap mampu membawa KKSS ke arah yang lebih inklusif dan modern.
Sebagai pengusaha dan tokoh perempuan yang telah lama berkecimpung dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, Rujuwati menggarisbawahi pentingnya sinergi antarorganisasi. Ia pernah menjabat Wakil Sekretaris DPC KKSS Kota Kendari, Ketua DPD IPEMI Sulawesi Tenggara, serta memimpin kegiatan di Dian Kemala Daerah Polda Sultra dan Wakil Ketua DPD Kerukunan Masyarakat Bone (KMB) Sultra. Pengalaman ini, menurutnya, menjadi fondasi kuat dalam memahami kebutuhan dan dinamika warga Sulsel di wilayah tersebut.
Visi yang ia usung adalah "KKSS Kendari Berdaya, Bersatu, dan Berbudaya – Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi Menuju Kendari Maju". Misi strategisnya mencakup digitalisasi data anggota secara menyeluruh, pengembangan koperasi dan UMKM berbasis KKSS, penguatan peran Srikandi dan Pilar organisasi, serta transformasi sekretariat menjadi pusat layanan dan pelestarian budaya Sulawesi Selatan di Kendari. Ia menekankan pentingnya membangun kehadiran KKSS yang dirasakan nyata, terutama oleh generasi muda dan perempuan.
Dalam pernyataannya, Rujuwati menyampaikan bahwa dirinya telah mengumpulkan dukungan dari 45 persen pemilih sah, melampaui ambang batas minimal 30 persen yang ditetapkan untuk pencalonan. Ia menyerukan agar Musda berlangsung secara demokratis, transparan, dan menjaga semangat kekeluargaan. "Siapapun yang terpilih, kita tetap satu keluarga. Musda ini adalah momen bersama, bukan pemisah," tegasnya. Musda sendiri rencananya akan dilangsungkan pada 4 Oktober 2026 di salah satu hotel di Kendari.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Cabai Rawit Picu Inflasi Tertinggi di Kendari September 2026
Cabai rawit menjadi penyumbang inflasi terbesar di Kota Kendari pada September 2026, berkontribusi 0,43 persen terhadap kenaikan indeks harga konsumen secara nasional.
2 Oktober 2026
Sekda Kendari Pimpin Rapat Integrasi OPD untuk Tata Ruang dan Lahan
Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi untuk membentuk OPD baru yang mengintegrasikan penanganan lahan dan tata ruang, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
2 Oktober 2026
Hotel Zenith Kendari Gelar Shocktober dengan Promo Spesial
Hotel Zenith Kendari menghadirkan program Shocktober dengan diskon hingga 50% untuk menarik kunjungan tamu selama bulan Oktober.
2 Oktober 2026

41 Peserta Lulus UKDPA 2026, KAI Sultra Umumkan Hasil Resmi
Kongres Advokat Indonesia Sultra umumkan 41 peserta lulus UKDPA 2026, dua peserta wajib ulang tanpa biaya.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pengadilan Batasi Kunjungan Halle Berry ke Anak
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.46 WITA

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Indonesia vs Thailand Sudah Bisa Dipesan
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Perebutan Peringkat Sembilan Voli Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Baker dan Bergson Berebut Gelar Top Skor ASEAN Cup 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Dekati Rekor Medali Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Naik ke Peringkat 117 Dunia Usai Taklukkan Bangladesh
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Permanen 20 Kali Lipat
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

MK Tegaskan Wajibnya Alasan Tertulis Sebelum Blokir Konten
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

