ICCN Rancang Manifesto Ekraf Daerah untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
ICCN dan Kemenparekraf merumuskan Manifesto Suara Ekraf Indonesia sebagai panduan pengembangan ekonomi kreatif berbasis lokal dan berkelanjutan di tingkat daerah.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.24 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 23x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kementerian Ekonomi Kreatif menyambut positif langkah Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dalam menyusun Manifesto Suara Ekraf Indonesia, yang menjadi pedoman strategis bagi pengembangan ekonomi kreatif di wilayah-wilayah Indonesia. Dokumen ini dirancang sebagai respons terhadap kebutuhan akan arah yang jelas dan berkelanjutan dalam membangun ekosistem kreatif di daerah, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan sektor ini sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan penyerahan manifesto di Jakarta, Menteri Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa ekonomi kreatif harus menjadi mesin pertumbuhan yang berakar dari tingkat daerah, bukan hanya di kota besar. Ia menekankan pentingnya melibatkan komunitas dan jaringan kreatif lokal sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan, karena mereka memiliki pemahaman mendalam terhadap potensi, tantangan, serta dinamika sosial ekonomi di wilayah masing-masing.
Manifesto tersebut mengakomodasi aspirasi dari berbagai daerah dan mengusung 10 prinsip utama. Di antaranya, penguatan inovasi berbasis sumber daya lokal sebagai daya saing permanen, serta posisi ekonomi kreatif sebagai pendukung nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Selain itu, dokumen menyoroti perlunya pengakuan, perlindungan, dan dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif informal, yang merupakan tulang punggung ekosistem kreatif di banyak daerah.
Penguatan peran intermediari dan agregator juga menjadi bagian penting dari manifesto, mengingat fungsi mereka sebagai penopang koneksi antara pelaku usaha, pasar, dan kebijakan. Dengan struktur yang terintegrasi dan berbasis pada realitas lokal, manifesto ini diharapkan mampu menjadi alat strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan ekonomi kreatif yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ngatiyem Bangkitkan Jamu H’Dayah dari Pengalaman Sakit Suami
Pelaku UMKM asal Ciawi, Bogor, mengembangkan jamu instan H’Dayah berbasis herbal setelah suaminya sembuh dari gangguan paru-paru dan hati setelah mengonsumsi racikan kunyit putih dan jahe merah.
24 Oktober 2026

Peradi SAI dan TP PKK Gelar Sosialisasi Hukum di Bali
Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum digelar di Denpasar untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap pencegahan kekerasan fisik dan verbal melalui edukasi hukum.
24 Oktober 2026

Pemanggilan Ulang Dandhy Laksono Dijadwalkan 27 Oktober
Polda Metro Jaya mengatur ulang pemanggilan sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, untuk klarifikasi terkait laporan narasumber yang menilai karya tersebut melanggar privasi.
24 Oktober 2026

Jelang Bulan Pemburu, Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan dengan Hujan Malam
BMKG memperkirakan Jakarta berawan hingga berawan tebal pada 24 Oktober 2026, dengan potensi hujan di Selatan dan Timur malam hari, menjelang fenomena Hunter's Moon.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

