Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

IHSG Anjlok 11%, OJK-BEI Diminta Perkuat Kepercayaan Pasar

Pelemahan IHSG 11,12% pada awal perdagangan 16 Oktober 2026 memicu sorotan terhadap kinerja reformasi pasar modal dan kesiapan otoritas dalam menjaga kepercayaan investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 100x dibuka
IHSG Anjlok 11%, OJK-BEI Diminta Perkuat Kepercayaan Pasar📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 16 Oktober 2026, mencatat penurunan tajam indeks acuan, IHSG, yang menyentuh level 5.211,84 pada pukul 09.34 WIB, turun 651,94 poin atau 11,12% dari posisi sebelumnya. Pergerakan ini dimulai dari level 5.393,92 pada pukul 09.00 WIB, dengan rentang harian berada di kisaran 5.193,22 hingga 5.404,51. Penurunan tersebut menjadi alarm bagi stabilitas pasar modal, terutama dalam konteks konsultasi MSCI yang menilai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari emerging market ke standalone market.

Dalam situasi ini, pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada menekankan pentingnya respons cepat dan transparan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menilai, komunikasi publik harus didasarkan pada data aktual, bukan imbauan yang bersifat menenangkan tanpa dukungan fakta. Otoritas diminta mengungkapkan sumber tekanan pasar, kondisi perdagangan, serta langkah-langkah penanganan secara terbuka agar tidak memperkeruh ketidakpastian.

Reformasi pasar modal, menurutnya, tidak cukup diungkapkan lewat komitmen semata. Perlu ada target konkret, tenggat waktu, serta laporan kemajuan yang dapat diverifikasi, terutama dalam aspek transparansi kepemilikan saham, kualitas emiten, dan penegakan peraturan. Di sisi lain, pemeriksaan dugaan manipulasi harus dilakukan secara adil dan berbasis bukti, tanpa mengaburkan kebebasan investor dalam mengambil keputusan berdasarkan analisis risiko mereka sendiri.

Keprihatinan terbesar muncul dari potensi dampak lanjutan jika klasifikasi MSCI berubah. Jika terjadi, diperkirakan akan terjadi penyesuaian portofolio oleh investor global dan arus keluar dana besar-besaran. Untuk itu, koordinasi antara OJK, BEI, Bank Indonesia, dan pemerintah harus diperkuat, dengan fokus pada kesiapan likuiditas, kelancaran penyelesaian transaksi, serta mitigasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Menurut pakar, tujuan utama bukan sekadar memulihkan angka indeks, melainkan membangun pasar yang transparan, adil, dan dapat dipercaya secara jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya