Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Tancap Gas Jalani Transformasi Industri Kendaraan Listrik

Pemerintah menetapkan target TKDN 80 persen untuk kendaraan listrik pada 2030 sebagai bagian dari strategi menjadi pelaku utama dalam ekosistem baterai berbasis nikel.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 12.18 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Indonesia Tancap Gas Jalani Transformasi Industri Kendaraan Listrik📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan memperkuat komitmen Indonesia sebagai pemain utama dalam industri kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) melalui penerapan roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang bertahap hingga tahun 2030. Langkah ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat kapasitas industri dalam negeri, sekaligus memanfaatkan potensi sumber daya alam nasional, khususnya nikel.

Pada 2026, pemerintah menargetkan TKDN mencapai 40 persen, meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027 hingga 2029, dan mencapai puncaknya di angka 80 persen pada 2030. Target ini menjadi fondasi strategis dalam mendorong transformasi ekosistem kendaraan listrik dari sektor konsumsi menuju produksi lokal yang berkelanjutan.

Peningkatan TKDN diarahkan untuk mendorong pengembangan seluruh rantai pasok, mulai dari pengolahan nikel hingga produksi anoda-katoda, pembuatan baterai, hingga daur ulang. Dengan keberadaan sumber daya nikel terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif untuk menarik investasi dan membangun industri baterai yang mandiri.

Untuk memastikan kesiapan industri lokal, pemerintah berencana memberikan pendampingan melalui sertifikasi, pelatihan teknis, serta peningkatan standar kompetensi bagi pelaku industri komponen. Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan dan daya saing dalam pasar global, sekaligus mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat produksi kendaraan listrik terkemuka di kawasan ASEAN dan dunia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya