Jasad Pria 24 Tahun Ditemukan Terbungkus Sleeping Bag di Kos
Jasad MF (24) ditemukan dalam kamar kos Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terbungkus kain hitam menyerupai sleeping bag setelah kakaknya memesan makanan dan meminta pengecekan karena tak bisa dihubungi selama beberapa hari.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 09.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Jasad seorang pemuda berusia 24 tahun, inisial MF, ditemukan dalam kondisi terlentang di kamar kos di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terbungkus kain hitam yang menyerupai sleeping bag. Penemuan dilakukan setelah seorang pengantar makanan diminta mengecek keberadaan korban oleh kakak kandungnya, Fani, yang khawatir karena adiknya tak bisa dihubungi selama beberapa hari. Pengantar tersebut kemudian melaporkan kondisi mencurigakan kepada penjaga kos, Nila, yang turut membantu mengecek pintu kamar.
Pintu kamar diketahui terkunci dari dalam dan tidak dapat dibuka menggunakan kunci cadangan. Setelah mendapat persetujuan dari penjaga kos dan keluarga korban, pintu akhirnya dibobol. Saat terbuka, korban ditemukan dalam posisi telentang dengan tubuh tertutup rapat oleh kain berwarna hitam, yang diduga berupa sleeping bag. Tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari dalam kamar, petugas menemukan tiga botol obat yang belum terbuka, antara lain Chlorofrm Lem Aclyric, Super Rush, dan Vanessa Co. Obat-obatan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui peran mereka dalam kematian korban. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut guna menentukan penyebab kematian secara pasti.
Petugas juga tengah mengumpulkan bukti digital, termasuk rekaman CCTV dari area sekitar kos dan keterangan dari saksi-saksi terkait kebiasaan korban sebelum meninggal. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah kematian korban disebabkan oleh faktor medis, overdosis, atau faktor lain yang belum diketahui. Hasil akhir akan menjadi dasar penentuan status kematian secara hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tol Serang-Panimbang Perpanjang Akses ke Destinasi Wisata Banten
Ruas Tol Serang-Rangkasbitung-Cileles resmi memasuki tahap uji laik fungsi, mempercepat perjalanan ke destinasi wisata Banten dan mendukung konektivitas ekonomi regional.
11 Oktober 2026

Penutupan Bandara Riyadh Diperpanjang Imbas Serangan Rudal
Arab Saudi perpanjang penutupan Bandara King Khalid hingga malam hari setelah serangan rudal yang menewaskan 12 orang dan melukai lebih dari 300 warga dari berbagai negara.
11 Oktober 2026

Paus Leo XIV Siap Jalani Operasi Paru-paru Setelah Deteksi Benjolan Awal
Paus Leo XIV mengumumkan rencana operasi paru-paru akibat temuan benjolan terlokalisasi, disampaikan saat doa Angelus, dengan dukungan doa umat untuk kesembuhan.
11 Oktober 2026

Trump Dorong Perjanjian Energi dengan Rusia, Zelensky Soroti Kontradiksi
Presiden AS Donald Trump mengusulkan pergantian pemimpin Ukraina demi kesepakatan damai, sementara Zelensky mengecam langkah tersebut sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan Ukraina.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Waspada Modus Penipuan Gunakan Aturan Wajib Halal
Senin, 12 Oktober 2026, 09.29 WITA

Hasyim Bantah Isu Penyelundupan Pasal Gibran di PKPU
Senin, 12 Oktober 2026, 09.29 WITA

199 Perwira Tinggi dan Menengah Dimutasi di Awal Kepemimpinan Kapolri
Senin, 12 Oktober 2026, 09.29 WITA

Dua Mahasiswa Tel-U Dikeluarkan Akibat Aksi Bullying di Asrama
Senin, 12 Oktober 2026, 09.29 WITA

Kapolri Lakukan Rotasi Besar di Korlantas
Senin, 12 Oktober 2026, 09.29 WITA

Serangan Terkoordinasi Pemerintah Yaman Kuasai Dua Bukit di Taiz dan Tekan Pos Houthi di Marib
Senin, 12 Oktober 2026, 09.28 WITA

Revisi UU LLAJ Segera Atur Transportasi Berbasis Aplikasi
Senin, 12 Oktober 2026, 09.27 WITA

Wuling Aira EV Tampil Beda di IMX 2026 dengan Sentuhan Khas Lokal
Senin, 12 Oktober 2026, 09.27 WITA

