Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jasad Pria 24 Tahun Ditemukan Terbungkus Sleeping Bag di Kos

Jasad MF (24) ditemukan dalam kamar kos Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terbungkus kain hitam menyerupai sleeping bag setelah kakaknya memesan makanan dan meminta pengecekan karena tak bisa dihubungi selama beberapa hari.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 09.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Jasad Pria 24 Tahun Ditemukan Terbungkus Sleeping Bag di Kos📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Jasad seorang pemuda berusia 24 tahun, inisial MF, ditemukan dalam kondisi terlentang di kamar kos di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terbungkus kain hitam yang menyerupai sleeping bag. Penemuan dilakukan setelah seorang pengantar makanan diminta mengecek keberadaan korban oleh kakak kandungnya, Fani, yang khawatir karena adiknya tak bisa dihubungi selama beberapa hari. Pengantar tersebut kemudian melaporkan kondisi mencurigakan kepada penjaga kos, Nila, yang turut membantu mengecek pintu kamar.

Pintu kamar diketahui terkunci dari dalam dan tidak dapat dibuka menggunakan kunci cadangan. Setelah mendapat persetujuan dari penjaga kos dan keluarga korban, pintu akhirnya dibobol. Saat terbuka, korban ditemukan dalam posisi telentang dengan tubuh tertutup rapat oleh kain berwarna hitam, yang diduga berupa sleeping bag. Tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari dalam kamar, petugas menemukan tiga botol obat yang belum terbuka, antara lain Chlorofrm Lem Aclyric, Super Rush, dan Vanessa Co. Obat-obatan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui peran mereka dalam kematian korban. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut guna menentukan penyebab kematian secara pasti.

Petugas juga tengah mengumpulkan bukti digital, termasuk rekaman CCTV dari area sekitar kos dan keterangan dari saksi-saksi terkait kebiasaan korban sebelum meninggal. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah kematian korban disebabkan oleh faktor medis, overdosis, atau faktor lain yang belum diketahui. Hasil akhir akan menjadi dasar penentuan status kematian secara hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya