Kajari Konawe Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Kejari Konawe ditangkap oleh tim pengamanan Kejati Sultra dan kini menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran kode etik.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe telah diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyatakan dugaan kuat penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi serta pelanggaran disiplin dan kode etik profesi jaksa.
Kepala Kejati Sultra mengonfirmasi kejadian tersebut, menegaskan bahwa tindakan penanganan bermula dari informasi publik yang mengindikasikan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas jabatan. Pihaknya menyatakan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan respons terhadap temuan yang berpotensi merusak integritas institusi kejaksaan.
Setelah proses pengamanan, tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung. Penyerahan ke lembaga pusat dilakukan karena jabatan Kajari termasuk dalam kategori administrator tingkat tinggi, sehingga proses hukum harus dilakukan secara khusus dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku.
Proses pemeriksaan di Kejagung meliputi pengumpulan keterangan saksi-saksi dan telaah lebih dalam terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Langkah ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menjaga kemandirian, akuntabilitas, dan keadilan dalam penegakan hukum, terlepas dari posisi jabatan pelaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Zulhas Lantik Yusran Akbar Pimpin DPD PAN Sultra
Ketua DPD PAN Sulawesi Tenggara dilantik oleh Ketua Umum DPP PAN, dengan harapan kader fokus mendukung pemerintah dan menopang kebutuhan rakyat.
7 Oktober 2026
BYD Haka Kendari Gelar Uji Coba Berkendara untuk Pemilik Mobil LCGC dan MPV
Event uji coba kendaraan listrik BYD di Kendari menarik minat pemilik Agya, Ayla, Brio, dan Xpander dengan pengalaman berkendara tanpa emisi.
7 Oktober 2026

PT TMS Dibekukan Usai BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 9 Triliun
Audit BPK RI mengungkap kerugian negara Rp 9,2 triliun akibat penjualan ore nikel ilegal PT TMS di kawasan hutan lindung, dengan denda administratif Rp 2,09 triliun yang masih menunggak Rp 1,5 triliun.
7 Oktober 2026
Kajari Konawe Diperiksa Kejagung Usai Diamankan Tim PAM
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diamankan tim PAM SDO Kejati Sultra.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Kesehatan Jadi Fondasi Inovasi Obat Berbasis AI
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.30 WITA

Bupati Siak Minta Pelunasan Utang DBH Migas Segera Ditegaskan
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.30 WITA

Pemerintah Siapkan Lahan Baru untuk Dukung Program E20
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.29 WITA

Defisit Perdagangan AS Melonjak di Tengah Kebijakan Tarif Trump
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.29 WITA

Emas Antam Naik Jadi Rp2,580 Juta per Gram
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.29 WITA

Rupiah Melemah Tipis di Awal Perdagangan Rabu
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.29 WITA

Bayan Sesuaikan Jumlah Saham dalam Perjanjian Jual Beli
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.28 WITA

Pemerintah Bisa Hemat Rp161 T dengan Transisi ke Truk Listrik
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.28 WITA

