Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kajari Konawe Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kepala Kejari Konawe ditangkap oleh tim pengamanan Kejati Sultra dan kini menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran kode etik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kajari Konawe Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe telah diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyatakan dugaan kuat penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi serta pelanggaran disiplin dan kode etik profesi jaksa.

Kepala Kejati Sultra mengonfirmasi kejadian tersebut, menegaskan bahwa tindakan penanganan bermula dari informasi publik yang mengindikasikan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas jabatan. Pihaknya menyatakan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan respons terhadap temuan yang berpotensi merusak integritas institusi kejaksaan.

Setelah proses pengamanan, tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung. Penyerahan ke lembaga pusat dilakukan karena jabatan Kajari termasuk dalam kategori administrator tingkat tinggi, sehingga proses hukum harus dilakukan secara khusus dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku.

Proses pemeriksaan di Kejagung meliputi pengumpulan keterangan saksi-saksi dan telaah lebih dalam terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Langkah ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menjaga kemandirian, akuntabilitas, dan keadilan dalam penegakan hukum, terlepas dari posisi jabatan pelaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya