Kajari Sultra Diamankan Tim PAM Kejati, Diterbangkan ke Kejagung
Oknum Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tenggara diamankan tim PAM SDO Kejati dan langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibukaKendari, ıNarasikita - Tim Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum (PAM) Satuan Tugas Daerah (SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penangkapan terhadap seorang oknum Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah setempat. Tindakan itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan indikasi pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas jabatannya. Penangkapan dilakukan secara tiba-tiba dan langsung dilakukan pengamanan di lokasi kerja.
Setelah proses pengamanan, oknum tersebut dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tim PAM SDO memutuskan untuk membawa tersangka ke Jakarta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Kejaksaan Agung. Perjalanan dilakukan melalui penerbangan khusus yang dipersiapkan secara khusus oleh pihak kejaksaan. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Proses pengamanan ini dilakukan tanpa melibatkan publik secara terbuka, namun informasi terkait telah tersebar luas di kalangan internal aparatur kejaksaan dan instansi terkait. Kejati Sultra menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas institusi dan pencegahan praktik korupsi atau penyimpangan dalam penegakan hukum. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus spesifik yang dituduhkan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kejagung kini telah menerima tersangka untuk dimasukkan ke dalam tahap penyidikan. Penyidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan memastikan hak-hak hukum tersangka tetap terjaga. Tujuan utama dari tindakan ini adalah menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan menegaskan bahwa tidak ada yang berada di atas hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Baubau Tegas: ASN yang Melanggar Disiplin Tak Dibolehkan
Pemerintah Kota Baubau tegaskan nol toleransi terhadap pelanggaran disiplin ASN, dengan langkah tegas termasuk pemecatan bagi pelanggar berulang.
6 Oktober 2026
Desa Benteng Belum Nikmati Listrik, Wakil Bupati Janji Percepat Konektivitas
Wakil Bupati Buton menegaskan bahwa Desa Benteng masih belum teraliri listrik, dan pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penyelesaian jaringan listrik di wilayah tersebut.
6 Oktober 2026
Oknum Kajari Diamankan Tim PAM SDO Kejati Sultra
Tim PAM SDO Kejati Sultra mengamankan oknum Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tenggara atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara.
6 Oktober 2026

Bupati Kolaka Salurkan 750 Zak Pupuk untuk Petani di Tiga Kecamatan
Bupati Kolaka menyalurkan 750 zak pupuk secara gratis di tiga kecamatan sebagai bentuk realisasi janji politik untuk mendukung produktivitas pertanian daerah.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Mantan Agen Mata Uang Ilegal Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.22 WITA
Aksi Protes Pelajar Prancis Picu Kericuhan dan Penutupan Sekolah
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.20 WITA

Yaman Mulai Operasi Militer Skala Besar Hadapi Houthi
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.17 WITA

FBI Tangkap Wanita Diduga Mata-Mata China yang Intai Keluarga Pemimpin Taiwan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.14 WITA

MK Akan Baca Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.13 WITA

3 Kombes Pol Resmi Jadi Brigjen Pol Usai Promosi Kapolri
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.12 WITA

DPR Minta Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang Transparan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.12 WITA

Kejagung Sita Pesawat Diduga Terkait Korupsi MBG, BNPB Bantah Kaitan
Selasa, 6 Oktober 2026, 09.10 WITA

