Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kajari Sultra Diamankan Tim PAM Kejati, Diterbangkan ke Kejagung

Oknum Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tenggara diamankan tim PAM SDO Kejati dan langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Tim Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum (PAM) Satuan Tugas Daerah (SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penangkapan terhadap seorang oknum Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah setempat. Tindakan itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan indikasi pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas jabatannya. Penangkapan dilakukan secara tiba-tiba dan langsung dilakukan pengamanan di lokasi kerja.

Setelah proses pengamanan, oknum tersebut dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tim PAM SDO memutuskan untuk membawa tersangka ke Jakarta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Kejaksaan Agung. Perjalanan dilakukan melalui penerbangan khusus yang dipersiapkan secara khusus oleh pihak kejaksaan. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Proses pengamanan ini dilakukan tanpa melibatkan publik secara terbuka, namun informasi terkait telah tersebar luas di kalangan internal aparatur kejaksaan dan instansi terkait. Kejati Sultra menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas institusi dan pencegahan praktik korupsi atau penyimpangan dalam penegakan hukum. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus spesifik yang dituduhkan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kejagung kini telah menerima tersangka untuk dimasukkan ke dalam tahap penyidikan. Penyidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan memastikan hak-hak hukum tersangka tetap terjaga. Tujuan utama dari tindakan ini adalah menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan menegaskan bahwa tidak ada yang berada di atas hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya