Kasus Pertama Shamonda pada Manusia di Prancis, Tidak Picu Ancaman Global
Otoritas Prancis melaporkan kematian pertama akibat virus Shamonda, yang biasanya menyerang ternak, pada pasien dengan imunitas rendah, tanpa indikasi penyebaran lebih luas.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 17.34 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas kesehatan Prancis mengonfirmasi kasus kematian pertama akibat infeksi virus Shamonda pada manusia, terjadi pada seorang pasien dengan gangguan imun kronis. Kematian ini terjadi pada Kamis (23/10), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam untuk menentukan hubungan langsung antara infeksi virus dan kondisi klinis korban. Meski demikian, otoritas menegaskan bahwa situasi ini tidak menandakan ancaman kesehatan masyarakat secara luas.
Virus Shamonda, yang termasuk dalam kelompok Orthobunyavirus, sebelumnya dikenal hanya menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, kuda, dan alpaka. Penularan biasanya terjadi melalui gigitan serangga kecil, khususnya agas — jenis lalat abu-abu yang gigitannya menimbulkan rasa gatal dan pedih. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 1965 di Nigeria dan telah tersebar di berbagai wilayah Afrika serta Asia selama beberapa dekade.
Pada akhir Juli 2026, virus ini dilaporkan muncul di Eropa, dengan lebih dari 12 negara, termasuk Prancis, Jerman, Spanyol, dan Irlandia, melaporkan kasus pada ternak. Gejala pada hewan meliputi demam, diare, penurunan produksi susu, aborsi spontan, dan malformasi janin. Pada kuda, juga dilaporkan adanya gangguan saraf. Namun, dampak jangka panjang dari varian Eropa masih belum dapat dipastikan secara ilmiah.
WHO menyatakan bahwa berdasarkan data terkini, risiko penularan antarmanusia sangat rendah. Kasus kematian di Prancis disebut sebagai kejadian luar biasa yang terjadi pada individu dengan kondisi imun yang sangat terganggu. Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) menegaskan bahwa Shamonda tidak termasuk dalam daftar penyakit wajib dilaporkan, sehingga tidak ada kewajiban pelaporan rutin dari negara anggota. Demikian pula, penyakit ini tidak termasuk dalam kerangka pengawasan khusus kesehatan hewan Uni Eropa.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Iran Diklaim Perkuat Aksi Target Warga AS di Berbagai Wilayah
Intelijen AS memperingatkan peningkatan upaya Iran menargetkan warga negara Amerika di Timur Tengah dan sejumlah negara lain, menyusul meningkatnya ketegangan bilateral.
24 Oktober 2026

Jajak Pendapat Akhir Sebelum Pemilu Israel Tunjukkan Kekuatan Oposisi Melonjak
Jajak pendapat terbaru menunjukkan blok Netanyahu anjlok ke 48 kursi, sementara oposisi Yahudi naik ke 54 kursi, menandai pergeseran signifikan menjelang pemilu 27 Oktober.
24 Oktober 2026

Larangan HP di Kelas Dorong Fokus dan Peningkatan Prestasi
Studi besar di India menunjukkan pelarangan penggunaan ponsel selama kelas meningkatkan fokus belajar dan hasil akademik mahasiswa, terutama bagi yang awalnya berprestasi rendah.
24 Oktober 2026

TBLA Bantah Kaitan dengan Kebakaran Lahan Melalui PML
TBLA menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan lahan atau kegiatan usaha PML, meski terdapat hubungan transaksi suku cadang dan kesamaan pemegang saham.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

