Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kasus Pertama Shamonda pada Manusia di Prancis, Tidak Picu Ancaman Global

Otoritas Prancis melaporkan kematian pertama akibat virus Shamonda, yang biasanya menyerang ternak, pada pasien dengan imunitas rendah, tanpa indikasi penyebaran lebih luas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 17.34 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
Kasus Pertama Shamonda pada Manusia di Prancis, Tidak Picu Ancaman Global📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas kesehatan Prancis mengonfirmasi kasus kematian pertama akibat infeksi virus Shamonda pada manusia, terjadi pada seorang pasien dengan gangguan imun kronis. Kematian ini terjadi pada Kamis (23/10), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam untuk menentukan hubungan langsung antara infeksi virus dan kondisi klinis korban. Meski demikian, otoritas menegaskan bahwa situasi ini tidak menandakan ancaman kesehatan masyarakat secara luas.

Virus Shamonda, yang termasuk dalam kelompok Orthobunyavirus, sebelumnya dikenal hanya menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, kuda, dan alpaka. Penularan biasanya terjadi melalui gigitan serangga kecil, khususnya agas — jenis lalat abu-abu yang gigitannya menimbulkan rasa gatal dan pedih. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 1965 di Nigeria dan telah tersebar di berbagai wilayah Afrika serta Asia selama beberapa dekade.

Pada akhir Juli 2026, virus ini dilaporkan muncul di Eropa, dengan lebih dari 12 negara, termasuk Prancis, Jerman, Spanyol, dan Irlandia, melaporkan kasus pada ternak. Gejala pada hewan meliputi demam, diare, penurunan produksi susu, aborsi spontan, dan malformasi janin. Pada kuda, juga dilaporkan adanya gangguan saraf. Namun, dampak jangka panjang dari varian Eropa masih belum dapat dipastikan secara ilmiah.

WHO menyatakan bahwa berdasarkan data terkini, risiko penularan antarmanusia sangat rendah. Kasus kematian di Prancis disebut sebagai kejadian luar biasa yang terjadi pada individu dengan kondisi imun yang sangat terganggu. Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) menegaskan bahwa Shamonda tidak termasuk dalam daftar penyakit wajib dilaporkan, sehingga tidak ada kewajiban pelaporan rutin dari negara anggota. Demikian pula, penyakit ini tidak termasuk dalam kerangka pengawasan khusus kesehatan hewan Uni Eropa.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya