Kejati Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Tower Bank Sultra
Aliansi Ampuh mendesak Kejati Sultra menuntaskan dugaan korupsi pembangunan tower Bank Sultra senilai Rp7,7 miliar yang berawal dari temuan BPK.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kini mendapat sorotan publik setelah menunjukkan komitmen dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang sebelumnya mengalami kebuntuan. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh kepemimpinan Dr. Sugeng Riyanta, yang dinilai proaktif dalam mengungkap kasus-kasus yang sebelumnya terkatung-katung.
Dalam pernyataan terbaru, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menekankan pentingnya melanjutkan penyelidikan terhadap proyek pembangunan tower Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra. Proyek yang dibiayai dengan anggaran sekitar Rp116 miliar tersebut kini menjadi sorotan karena diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar. Temuan ini, menurut Hendro, bukan sekadar dugaan, melainkan hasil pemeriksaan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menegaskan bahwa temuan BPK merupakan dasar hukum yang kuat untuk dilakukan tindak lanjut oleh aparat penegak hukum. “Karena ini bukan hasil kajian pihak swasta atau opini semata, melainkan temuan dari lembaga negara yang memiliki kewenangan dan independensi dalam pemeriksaan keuangan negara,” ujarnya. Ia menilai, Kejati Sultra wajib menindaklanjuti temuan tersebut guna menegakkan keadilan dan menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
Dengan melihat dinamika penanganan kasus korupsi yang kini terus berjalan, Ampuh menyatakan optimisme bahwa kasus tower Bank Sultra bisa segera diproses hingga ke tahap penuntutan. Harapan ini didasarkan pada keberanian dan konsistensi Kejati Sultra dalam mengungkap kasus-kasus yang sebelumnya dianggap tidak mungkin dilanjutkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kades Mekuasseng Diduga Pukul Jurnalis hingga Tak Sadar di RS Jafar Harun
Seorang jurnalis investigasi asal Sulawesi Tenggara dilaporkan mengalami luka serius akibat penganiayaan diduga dilakukan oknum Kepala Desa Mekuasseng, kini dirawat intensif di RS Jafar Harun Kolaka Utara.
26 September 2026

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Nikel di Kolaka
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di PT CNI Kolaka yang merugikan negara hingga Rp 401 miliar.
26 September 2026

Aliansi Pemuda Sultra Minta Tutup Dapur MBG Wonggeduku Pasca Temuan Bangkai Tikus
Aliansi Pemuda Sultra menggelar aksi boikot dan menuntut penutupan permanen Dapur MBG Wonggeduku pasca temuan bangkai tikus dan bau busuk dalam sidak mendadak.
26 September 2026

Dua Tahun Pimpinan ASR, Publik Minta Transparansi Kinerja
Forum Pemuda Konawe Peduli Keadilan menilai dua tahun kepemimpinan Gubernur Sultra perlu dievaluasi secara transparan terkait pencapaian program dan penggunaan anggaran.
26 September 2026
Berita Lainnya

Paspor Dibungkus Alumunium, Apakah Benar Cegah Pencurian Data?
Sabtu, 26 September 2026, 17.53 WITA

Makanan Sehat untuk Hamster: Panduan Lengkap dari Pelet hingga Camilan
Sabtu, 26 September 2026, 17.50 WITA

SIM Wajib Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Bukan Karena Administrasi
Sabtu, 26 September 2026, 17.48 WITA

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlanjut Hingga Desember 2026
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mobil-mobil Legendaris Dihentikan Produksi, Harga Bekasnya Masih Kompetitif
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mengisi Baterai Semalaman: Aman atau Berisiko?
Sabtu, 26 September 2026, 17.45 WITA
Penyu Laut Langka Bertelur di Pantai California, Pertama Kali Diamati Secara Alami
Sabtu, 26 September 2026, 17.39 WITA

Australia Bentuk Satgas Tangani Akses AI Ilegal ke Data Kesehatan
Sabtu, 26 September 2026, 17.37 WITA

