Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenag Wakatobi Perkuat Disiplin ASN Melalui Pemantauan Kehadiran

Kemenag Wakatobi tingkatkan disiplin aparatur sipil negara melalui pemantauan kehadiran secara ketat dan sistematis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 21.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi kembali menegaskan komitmen terhadap disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap evaluasi kinerja yang menunjukkan adanya pelanggaran administrasi dan ketidakhadiran tanpa keterangan. Pemantauan kehadiran kini dilakukan secara rutin dan terukur, mulai dari pencatatan manual hingga integrasi sistem digital.

Penekanan disiplin ini dilakukan melalui sosialisasi internal dan peningkatan pengawasan oleh tim pengawas internal. Setiap pegawai diwajibkan hadir sesuai jam kerja, dengan mekanisme absensi yang diperketat. Keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa alasan sah akan segera dicatat dan menjadi dasar evaluasi kinerja bulanan. Tujuannya adalah menciptakan budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

Kepala Kemenag Wakatobi menegaskan bahwa disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kinerja ASN harus selalu berada dalam koridor profesionalisme, terlepas dari kondisi geografis yang cukup menantang di wilayah kepulauan. Peningkatan kedisiplinan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi.

Dalam waktu dekat, Kemenag Wakatobi juga akan melaksanakan audit internal terhadap sistem absensi dan kinerja pegawai. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan manajemen sumber daya manusia. Langkah ini sejalan dengan arahan dari kementerian terkait yang menekankan pentingnya tata kelola aparatur yang transparan dan berintegritas tinggi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya