Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kendaraan Listrik Bisa Ungguli ICE Sebelum 2035

Kemenperin memprediksi kendaraan listrik melampaui konvensional antara 2029 hingga 2034, mempercepat pencapaian Net Zero Emission di sektor otomotif.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 21.05 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Kendaraan Listrik Bisa Ungguli ICE Sebelum 2035📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perindustrian memperkirakan transisi menuju kendaraan listrik bakal berlangsung lebih cepat dari perkiraan awal. Dalam forum terkait masa depan industri hijau, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa industri otomotif memiliki potensi mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2050—sebelum target nasional 2060. Percepatan ini didorong oleh dinamika teknologi dan perubahan pola produksi yang kini terjadi secara signifikan.

Menurut Faisol, perkembangan pasar kendaraan listrik sangat dipengaruhi oleh skenario implementasi yang diterapkan. Dalam skenario optimistis, penetrasi kendaraan listrik (EV) bisa melebihi kendaraan berbahan bakar konvensional (ICE) antara 2029 hingga 2031. Sementara dalam skenario moderat, keunggulan EV diperkirakan terjadi pada 2032 hingga 2034. Prediksi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi industri otomotif secara menyeluruh.

Faisol menegaskan bahwa target NZE lebih awal tidak mengabaikan eksistensi industri ICE yang telah mapan. Namun, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara transformasi teknologi dan keberlanjutan ekosistem industri yang telah terbangun selama ini. Proses adaptasi ini mencakup perbaikan rantai pasok, pengembangan infrastruktur, serta dukungan kebijakan yang mendukung transisi hijau.

Percepatan pencapaian Net Zero Emission di sektor otomotif juga didukung oleh keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, peneliti, dan lembaga pengawas. Faisol menekankan pentingnya sinergi antar sektor agar transisi tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif. Dengan demikian, industri otomotif berpotensi menjadi salah satu pionir dalam mewujudkan visi Indonesia ramah lingkungan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 60% Mulai 2027
Otomotif

TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 60% Mulai 2027

Pemerintah menetapkan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik minimal 60 persen mulai 2027, sesuai revisi Perpres 79/2023 yang mengatur tahapan progresif pengembangan industri kendaraan listrik nasional.

30 September 2026

Berita Lainnya