Kerajaan Gula Oei Tiong Ham Runtuh dalam Sehari
Perusahaan gula milik Oei Tiong Ham yang pernah dominan di Hindia Belanda hancur akibat penyitaan aset oleh negara pada 1961, yang kemudian menjadi dasar pendirian BUMN RNI.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Konglomerasi gula Oei Tiong Ham Concern (OTHC), yang berdiri sejak 1893 di Semarang, pernah menjadi kekuatan ekonomi global di era kolonial. Melalui jaringan produksi di India, Singapura, dan London, OTHC mampu mengekspor hingga 200 ribu ton gula pada 1911–1912, bahkan menguasai 60 persen pasar dalam negeri. Kekayaan yang dibangun dari bisnis ini mencapai 200 juta gulden, setara lebih dari Rp 43 triliun dalam nilai tukar modern.
Namun, kejayaan itu berakhir setelah kematian Oei Tiong Ham. Pada 1942, keluarga menyetorkan dana jutaan gulden ke De Javasche Bank—cikal bakal Bank Indonesia—untuk keperluan investasi. Setelah kemerdekaan, mereka menuntut pengembalian dana tersebut, yang dianggap sebagai warisan keluarga, karena pemerintah menggunakan uang itu untuk pembangunan pabrik gula. Pengadilan Belanda akhirnya memenangkan gugatan tersebut.
Keputusan itu justru menjadi titik balik. Pada 1961, pengadilan Semarang memanggil para pemegang saham Kian Gwan, anak perusahaan utama OTHC, atas tuduhan pelanggaran aturan valuta asing. Karena semua pewaris tinggal di luar negeri dan tidak hadir dalam sidang, pengadilan menganggap mereka bersalah secara otomatis.
Pada 10 Juli 1961, seluruh aset OTHC—termasuk tanah, pabrik, dan harta warisan—disita secara seketika oleh negara. Penyitaan yang berlangsung dalam waktu satu hari itu menghapus jejak bisnis yang telah berdiri selama lebih dari lima dekade. Aset yang disita kemudian menjadi modal dasar pendirian PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pada 1964.
Kini, nama Oei Tiong Ham hanya tersisa dalam catatan sejarah ekonomi Indonesia. Kerajaan gula yang pernah menguasai pasar global pun lenyap, tinggal kenangan dari era kolonial yang berakhir dengan kebijakan nasionalisasi aset asing.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tentara AS Didakwa Manfaatkan Rahasia Operasi untuk Untungkan Diri di Pasar Prediksi
Seorang tentara aktif Amerika Serikat didakwa atas dugaan penggunaan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan lebih dari US$400.000 melalui platform prediksi berbasis blockchain, dengan total kerugian keuangan yang terjadi mencapai sekitar Rp6,89 miliar.
10 Oktober 2026

Tagihan Pajak Rp132 M untuk Hitler Dihapus Usai Kudeta Kekuasaan
Pemerintah Jerman pada 1933 menghapus tagihan pajak senilai Rp132 miliar terhadap Adolf Hitler setelah ia menjabat sebagai Kanselir, memicu kontroversi sejarah tentang diskriminasi hukum terhadap tokoh elit.
10 Oktober 2026

Kematian Pengemudi Ojol dan Guru Akibat Asap Karhutla
Dua warga di Sumatra dan Kalimantan meninggal dalam kondisi diduga akibat paparan asap karhutla, dengan korban pertama seorang pengemudi ojek online di Palembang yang mengeluh sesak napas sebelum meninggal.
10 Oktober 2026

Badai Isaias Landak di Florida dengan Angin 165 km/jam
Badai Isaias mendarat di dekat Destin, Florida, pada Jumat (9/10), membawa angin kencang hingga 165 km/jam dan hujan lebat yang berdampak luas hingga akhir pekan.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anwar Ibrahim dan Prabowo Bahas Karhutla Lintas Batas
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.30 WITA

Anak Krakatau Naik Status Siaga, BPBD Lampung Imbau Waspada
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.30 WITA

Polisi Dalami Keterlibatan Tiga Orang dalam Kasus Kekerasan Santriwati
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Kapolda Metro Buka Nomor WA Pribadi untuk Aspirasi Publik
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

PKS Desak DPR Tindak Lanjuti Putusan MK soal Kualifikasi Gibran
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Kapolda Metro Siapkan Nomor WA Pribadi untuk Layanan Publik
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

Status Kasus TPPO ABK KM Maulana 23 Naik ke Penyidikan
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

MUI Minta Konser Bocelli Dibatalkan karena Dukungan pada Israel
Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA

