Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan Uang dan Dokumen dari Geledah di Jateng dan Rumah Tersangka

KPK menyita ratusan juta rupiah dan dokumen terkait dugaan suap untuk mengubah hasil audit BPK di Klaten dalam penyidikan kasus korupsi tahun anggaran 2025–2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
KPK Amankan Uang dan Dokumen dari Geledah di Jateng dan Rumah Tersangka📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen penting setelah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah serta dua rumah pihak terkait pada 22 Oktober 2026. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan lanjutan terhadap dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo, serta sejumlah pihak terkait. Uang tunai yang disita berasal dari lokasi penggeledahan di kantor BPK Jateng dan bernilai ratusan juta rupiah.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan upaya pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Klaten. Dokumen-dokumen tersebut diyakini berisi informasi mengenai transaksi yang mencurigakan serta aliran dana yang dimaksudkan untuk memengaruhi temuan audit terkait pengelolaan anggaran daerah. Hasil penggeledahan ini merupakan bagian dari lima klaster dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 15 Oktober 2026 terhadap Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya. Pada 16 Oktober 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Hamenang, Ahmad Luthfi, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten tahun anggaran 2025–2026.

Kasus ini mencakup dugaan suap untuk menghapus temuan audit, pengadaan barang dan jasa, perizinan galian C, setoran dari OPD/SKPD, serta praktik upah pungut yang tidak sesuai prosedur. KPK menegaskan bahwa penyitaan barang bukti merupakan bagian dari upaya memastikan keberlanjutan penyidikan dan kepastian hukum. Penyidik juga mengonfirmasi adanya temuan perhiasan serta uang dalam tong biru bernilai Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten, yang kini menjadi bagian dari bukti pendukung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya