KPK Amankan Uang dan Dokumen dari Geledah di Jateng dan Rumah Tersangka
KPK menyita ratusan juta rupiah dan dokumen terkait dugaan suap untuk mengubah hasil audit BPK di Klaten dalam penyidikan kasus korupsi tahun anggaran 2025–2026.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen penting setelah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah serta dua rumah pihak terkait pada 22 Oktober 2026. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan lanjutan terhadap dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo, serta sejumlah pihak terkait. Uang tunai yang disita berasal dari lokasi penggeledahan di kantor BPK Jateng dan bernilai ratusan juta rupiah.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan upaya pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Klaten. Dokumen-dokumen tersebut diyakini berisi informasi mengenai transaksi yang mencurigakan serta aliran dana yang dimaksudkan untuk memengaruhi temuan audit terkait pengelolaan anggaran daerah. Hasil penggeledahan ini merupakan bagian dari lima klaster dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 15 Oktober 2026 terhadap Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya. Pada 16 Oktober 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Hamenang, Ahmad Luthfi, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten tahun anggaran 2025–2026.
Kasus ini mencakup dugaan suap untuk menghapus temuan audit, pengadaan barang dan jasa, perizinan galian C, setoran dari OPD/SKPD, serta praktik upah pungut yang tidak sesuai prosedur. KPK menegaskan bahwa penyitaan barang bukti merupakan bagian dari upaya memastikan keberlanjutan penyidikan dan kepastian hukum. Penyidik juga mengonfirmasi adanya temuan perhiasan serta uang dalam tong biru bernilai Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten, yang kini menjadi bagian dari bukti pendukung.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

