Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kredit Mengendap Rp2,56 Triliun, BI Perkuat Penyaluran

Dana kredit yang belum dicairkan mencapai Rp2,56 triliun hingga September 2026, menjadi dasar kebijakan pelonggaran wajib minimum bagi bank untuk dorong pertumbuhan ekonomi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
Kredit Mengendap Rp2,56 Triliun, BI Perkuat Penyaluran📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertumbuhan kredit di Indonesia hingga September 2026 masih didukung oleh besarnya dana yang tersedia namun belum disalurkan oleh perbankan. Angka undisbursed loan mencapai Rp2,562 triliun, setara dengan 21,7% dari total fasilitas kredit yang tersedia. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa angka ini menjadi indikator potensi ekspansi kredit yang masih tinggi di masa depan, selama permintaan dari sektor riil terus membaik.

Pertumbuhan kredit sepanjang semester pertama 2026 didorong utama oleh sektor korporasi swasta, khususnya dalam kredit investasi dan modal kerja. Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro menyebut bahwa peningkatan aktivitas ekonomi di sektor riil menjadi pemicu utama, menandakan pemulihan yang berkelanjutan. Ia menilai kondisi ini mencerminkan kembali kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi dan kemampuan perbankan dalam menyalurkan dana.

Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan tetap sehat, sehingga memungkinkan penyaluran kredit secara lebih agresif. Solikin menekankan bahwa fungsi intermediasi perbankan terus berjalan efektif, didukung oleh ketahanan sektor keuangan yang terjaga. Dengan basis likuiditas yang kuat, perbankan memiliki ruang untuk menyalurkan kredit lebih besar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Untuk mendorong penyaluran lebih luas, Bank Indonesia memperbarui kebijakan Wajib Minimum (GWM) bagi bank umum konvensional dan syariah. GWM BUK diturunkan dari 9% menjadi 7% secara bertahap, mulai 1 November dan 1 Desember 2026. Sementara untuk BUS dan UUS, penurunan dari 7,5% ke 5,5% juga dilakukan secara bertahap. Penyesuaian ini dilakukan melalui penurunan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 6% menjadi 5%, berlaku mulai 1 Desember 2026.

Kredit perbankan pada September 2026 tumbuh 13,26% dibanding tahun sebelumnya, didukung oleh kenaikan kredit investasi (23,2%), kredit modal kerja (11,89%), dan kredit konsumsi (4,86%). Secara sektoral, industri pengolahan tumbuh 14,6%, pertambangan 15,1%, konstruksi 10,6%, dan pengangkutan 13,4%, menunjukkan dinamika positif di sektor-sektor kunci perekonomian nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya