Lahan Bank Sultra Konut Siap Dieksekusi Setelah Putusan MAH
Pengadilan Negeri Konut telah mengeluarkan putusan eksekusi terhadap lahan Bank Sultra yang disengketakan, setelah proses hukum berjalan hingga Mahkamah Agung.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 116x dibukaKendari, ıNarasikita - Pengadilan Negeri Konut telah menyetujui eksekusi terhadap lahan seluas 1,2 hektar milik Bank Sultra di Kecamatan Wolio, Kabupaten Konut, setelah Mahkamah Agung mempertahankan putusan sebelumnya. Keputusan ini menandai akhir dari proses sengketa hukum yang berlangsung bertahun-tahun antara pihak bank dan pemilik tanah yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut. Eksekusi dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sengketa lahan ini bermula dari sengketa kepemilikan tanah yang dikelola oleh Bank Sultra sejak 2008. Pemilik tanah awal, yang kini menjadi penggugat, menilai bahwa tanah tersebut telah dikelola secara sah sejak masa sebelum berdirinya bank. Setelah melalui berbagai tahap peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa hak atas tanah tersebut tetap berada pada pihak penggugat. Putusan ini menguatkan posisi pemilik tanah dalam tuntutan hukumnya.
Dalam pernyataan resmi, pihak bank menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung, meski dengan penyesalan. Mereka menegaskan bahwa selama ini tanah tersebut digunakan sebagai fasilitas operasional dan telah dikelola sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun, setelah pertimbangan hukum yang mendalam, bank memutuskan untuk tidak mengajukan upaya hukum lebih lanjut dan menyerahkan lahan kepada pihak yang berhak berdasarkan putusan pengadilan.
Eksekusi lahan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset bank daerah yang memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi lokal. Pihak terkait menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan hukum dan menjamin kepastian hukum atas tanah milik masyarakat. Proses pengosongan lahan akan dilakukan secara terstruktur dan diawasi oleh petugas eksekusi, dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban semua pihak terkait.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

