Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lima Konsesi Tambang Bernilai Rp5.400 Triliun Terungkap

Presiden Prabowo mengungkap lima izin usaha pertambangan dengan cadangan terbukti bernilai Rp5.400 triliun dalam rapat koordinasi nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
Lima Konsesi Tambang Bernilai Rp5.400 Triliun Terungkap📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya lima izin usaha pertambangan (IUP) yang memiliki cadangan terbukti dengan nilai total mencapai Rp5.400 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10). Nilai tersebut setara dengan sekitar 300 miliar dolar AS, menunjukkan potensi ekonomi besar yang tersembunyi di dalam tanah Indonesia.

Dari ratusan konsesi yang telah dibagikan kepada perusahaan sebelumnya, hanya lima di antaranya yang memiliki data cadangan terbukti berdasarkan studi kelayakan dan penilaian teknis. Prabowo menekankan bahwa jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan total konsesi yang ada, menandakan bahwa sebagian besar izin belum menunjukkan realisasi pengembangan secara nyata.

Ia menyampaikan keprihatinan atas praktik pemberian konsesi yang sering kali tidak diikuti dengan eksploitasi nyata. Banyak konsesi yang diberikan tetapi tidak dikembangkan, menyebabkan sumber daya alam terabaikan. Untuk itu, ia menekankan perlunya peninjauan kembali terhadap mekanisme pemberian izin agar tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Prabowo menegaskan bahwa tanggung jawab pemberian konsesi harus melibatkan seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari pusat hingga tingkat desa. Setiap pihak diminta untuk memastikan bahwa perusahaan yang mendapatkan konsesi benar-benar memiliki kapasitas teknis dan finansial untuk menjalankan kegiatan pertambangan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah agar sumber daya alam dikelola secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya