Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

LNSW Buka Akses API untuk Pelaku Usaha Ekspor-Impor

Mulai 1 September 2026, pelaku usaha ekspor dan impor dapat mengakses sistem integrasi SINSW melalui API tanpa batasan skala usaha.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
LNSW Buka Akses API untuk Pelaku Usaha Ekspor-Impor📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Lembaga Nasional Single Window (LNSW) secara resmi meluncurkan akses antarmuka pemrograman aplikasi (API) bagi pelaku usaha ekspor dan impor mulai 1 September 2026. Layanan ini menjadi bagian dari penerapan Peraturan Kepala LNSW Nomor Per-1/LNSW/2026 yang mengatur mekanisme pemberian akses kepada pengguna jasa melalui API Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Tujuan utamanya adalah mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi dalam perdagangan internasional.

Dengan adanya integrasi API, perusahaan tidak lagi perlu menginput data secara manual melalui portal SINSW. Seluruh data perusahaan yang telah terintegrasi dalam sistem internal dapat langsung terhubung ke SINSW secara otomatis. Hal ini meminimalkan kesalahan input dan mempercepat proses verifikasi dokumen, terutama bagi pelaku usaha dengan volume transaksi tinggi dan ragam komoditas yang kompleks.

Tidak ada pembatasan berdasarkan skala usaha untuk mengakses layanan ini. Syarat utamanya adalah keberadaan sistem administrasi internal yang telah terintegrasi dan siap untuk berkolaborasi dengan platform SINSW. Integrasi dilakukan melalui API Katalog yang dikembangkan bersama mekanisme Single Sign On Next Generation, memastikan keamanan, keandalan, dan efisiensi dalam pertukaran data antar sistem.

Kegunaan API juga mencakup akses real-time terhadap informasi regulasi tata niaga ekspor dan impor, yang sebelumnya hanya tersedia melalui Indonesia National Trade Repository (INTR). Kini, perusahaan dapat memantau perubahan kebijakan secara langsung dari sistem internal mereka, tanpa harus membuka portal terpisah. Hal ini mendukung kepatuhan dan kecepatan respons dalam menjalankan aktivitas perdagangan lintas batas.

Pengembangan fitur ini merupakan respons langsung terhadap masukan dari pengguna jasa, terutama pelaku usaha dengan transaksi besar yang menghadapi keterbatasan dalam pengolahan data melalui sistem manual. Dengan integrasi API, proses pengajuan dokumen yang sebelumnya memakan waktu dan sumber daya besar kini menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya