LNSW Buka Akses API untuk Pelaku Usaha Ekspor-Impor
Mulai 1 September 2026, pelaku usaha ekspor dan impor dapat mengakses sistem integrasi SINSW melalui API tanpa batasan skala usaha.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Lembaga Nasional Single Window (LNSW) secara resmi meluncurkan akses antarmuka pemrograman aplikasi (API) bagi pelaku usaha ekspor dan impor mulai 1 September 2026. Layanan ini menjadi bagian dari penerapan Peraturan Kepala LNSW Nomor Per-1/LNSW/2026 yang mengatur mekanisme pemberian akses kepada pengguna jasa melalui API Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Tujuan utamanya adalah mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi dalam perdagangan internasional.
Dengan adanya integrasi API, perusahaan tidak lagi perlu menginput data secara manual melalui portal SINSW. Seluruh data perusahaan yang telah terintegrasi dalam sistem internal dapat langsung terhubung ke SINSW secara otomatis. Hal ini meminimalkan kesalahan input dan mempercepat proses verifikasi dokumen, terutama bagi pelaku usaha dengan volume transaksi tinggi dan ragam komoditas yang kompleks.
Tidak ada pembatasan berdasarkan skala usaha untuk mengakses layanan ini. Syarat utamanya adalah keberadaan sistem administrasi internal yang telah terintegrasi dan siap untuk berkolaborasi dengan platform SINSW. Integrasi dilakukan melalui API Katalog yang dikembangkan bersama mekanisme Single Sign On Next Generation, memastikan keamanan, keandalan, dan efisiensi dalam pertukaran data antar sistem.
Kegunaan API juga mencakup akses real-time terhadap informasi regulasi tata niaga ekspor dan impor, yang sebelumnya hanya tersedia melalui Indonesia National Trade Repository (INTR). Kini, perusahaan dapat memantau perubahan kebijakan secara langsung dari sistem internal mereka, tanpa harus membuka portal terpisah. Hal ini mendukung kepatuhan dan kecepatan respons dalam menjalankan aktivitas perdagangan lintas batas.
Pengembangan fitur ini merupakan respons langsung terhadap masukan dari pengguna jasa, terutama pelaku usaha dengan transaksi besar yang menghadapi keterbatasan dalam pengolahan data melalui sistem manual. Dengan integrasi API, proses pengajuan dokumen yang sebelumnya memakan waktu dan sumber daya besar kini menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Etomidate dalam Vape: Bahaya Anestesi Ilegal yang Mengancam Jiwa
Etomidate, obat anestesi medis, ditemukan dalam vape ilegal dengan risiko serius seperti henti napas dan gangguan kesadaran, yang menyebabkan penegak hukum menggencarkan penangkapan dan pengawasan ketat.
22 September 2026

Vape Berisi Etomidate Mengancam Jiwa, BPOM Siap Bantu Penyelidikan
Penggunaan etomidate melalui vape ilegal kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan, dengan risiko gangguan pernapasan, kesadaran, dan fungsi organ vital.
22 September 2026

Kucing Menjilat Sesama, Bisa Jadi Bentuk Kekerasan Tersembunyi
Studi baru menunjukkan bahwa menjilat antarkucing bukan selalu tanda kasih sayang, tetapi bisa jadi bentuk agresi halus untuk mengusir rekan lain dari tempat favorit.
22 September 2026

KPK Perluas Penyelidikan Suap HGB dengan Geledah Kantor Summarecon Bogor
KPK memperluas penyelidikan kasus suap Hak Guna Bangunan dengan menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Bogor, menyusul penangkapan tangan terhadap 19 orang dan penyitaan uang mencapai Rp106,3 miliar.
22 September 2026
Berita Lainnya

Padel Jadi Pilihan Olahraga Modern di Kota
Selasa, 22 September 2026, 09.30 WITA

EV Naik, Industri Suku Cadang Tetap Menguntungkan
Selasa, 22 September 2026, 09.15 WITA

Aman Naik Taksi Online Malam Hari, Ini Langkah Praktisnya
Selasa, 22 September 2026, 09.07 WITA

80 Pejuang Houthi Tewas dalam Pertempuran Sengit di Marib
Selasa, 22 September 2026, 09.05 WITA

Insentif Motor Listrik Tertunda, Industri Minta Kepastian Jangka Panjang
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Venezuela Ajukan Restrukturisasi Utang Rp3,56 Pilar ke AS
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Cabai Rawit Meroket, Pemerintah Dorong Mobilisasi Pasokan
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Rupiah Tahun Cetak 2026 Tetap Sah Meski Tanda Tangan Pejabat Lama
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

